Minggu , 8 September 2024
Ikan ikan sungai yang mengapung akibat keracunan.ist

Dugaan Pencemaran Sungai di Redang Seko Tak Kunjung Ditindak. Wiston: DLH dan Komisi III Jangan Tinggal Diam 

INHU (pekanbarupos.co) — Hingga hari ini, Sabtu (23/12/2023), pencemaran sungai di Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang diduga dilakukan oleh PT Gandaera Hendana (PT GH) belum ada tindakan serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu.

Selain DLH, sudah semestinya DPRD Kabupaten Inhu komisi III sebagai corongnya masyarakat ikut melakukan sidak dan jangan tinggal diam.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang Aktivis dari Badan Analisis dan Pengawasan Rakyat Indonesia (BAndPeR-Indonesia) Wiston Pandiangan. Menurutnya, dugaan terkontaminasinya sungai yang terletak di desa Redang Seko telah membunuh seluruh jenis ikan yang ada dalam sungai. Selain itu, terkontaminasinya sungai ini juga sudah membunuh mata pencarian masyarakat desa setempat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Hendaknya Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang membidangi lingkungan hidup tak pula ikut berdiam diri,” ujar Wiston kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Tomy ini juga menyebut, kendati saat ini sudah masa politik (Kampanye), namun dirinya masih percaya di sela sela kesibukan para wakil rakyat ini, khususnya Komisi III yang membidangi lingkungan hidup masih punya waktu untuk mengawal keluhan rakyatnya.

“Jika DLH lamban menangani pencemaran sungai itu, kita harapkan Bapak ataupun Ibu yang duduk di Komisi III DPRD Inhu yang membidangi lingkungan hidup segera merespons keresahan masyarakat dengan turun ke lapangan,” pintanya.

Mereka (DPRD komisi III), lanjut Wiston, harus gerak cepat (gercep) meninjau langsung sungai yang tercemar dan memberikan pengayoman kepada masyarakat Desa Redang Seko melalui tokoh masyarakat dan tokoh pemudanya.

“Ini merupakan kali kedua terjadi pencemaran sungai di Desa Redang Seko. Namun sejauh ini belum terdengar adanya berita dimedia yang menyebutkan DLH maupun Komisi III turun langsung kelapangan melakukan konservasi atas pencemaran tersebut, ” sesalnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan ikan ditemukan mengapung (mati membusuk) di Sungai Redang Seko Kecamatan Lirik diduga akibat limbah PT GH yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit (PKS).

Kejadian itu menurut pengakuan sejumlah masyarakat desa setempat terjadi pada Rabu 20 Desember 2023 kemarin. Masyarakat menduga rembesan air dari timbunan tumbang ciping pohon kelapa sawit jadi biang kerok sungai di desa itu tercemar.

PT GH, kata masyarakat, saat ini sedang melakukan replanting pokok kelapa sawit yang berada di inti perusahaan. Namun pihak perusahaan tidak mengkaji imbas dari proyek replanting tersebut. Sehingga dengan kejadian itu, sejumlah masyarakat mendatangi pihak management PT GH untuk meminta pertanggungjawaban.(har)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *