INHU (pekanbarupos.co) — Instruksi Presiden melalui Perpres nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan Transpormasi digital dan keterpaduan layanan digital Nasional, Pemda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) langsung menggesa instruksi ini dan responsip atas instruksi Presiden dengan mengunjungi sejumlah instansi dilingkungan Pemkab Inhu (OPD).
Kadisduk Capil Kabupaten Inhu, Saipul Bahri, S.Sos melalui PJ Fungsional Pranata komputer Drs Hardewansah MSi saat melaksanakan kegiatan ini di kantor Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (27/2/2024) mengatakan bahwa, kegiatan ini guna menggesa terkait Inpres nomor 82 tahun 2023 tentang percepatan Transpormasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
“Kegiatan ini kita gesa sesuai arahan dan instruksi Ibu Bupati Inhu Rezita Meilani , guna percepatan instruksi Presiden melalui Disduk capil” ujarnya.
Dikatakannya, tindak lanjuti Instruksi Pusat, Disdukcapil Gesa Percepatan Aktivasi KTP Digital, melalui Disdukcapil Kabupaten Inhu langsung menindak lanjuti instruksi Bupati Inhu tentang percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terhadap ASN dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lanjutnya, karena target secara nasional yang disampaikan Presiden RI, penerapan IKD atau KTP-el digital dapat digunakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelum presiden menargetkan KTP digital dapat berfungsi di bulan Juni 2024, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE sudah mengintruksikan percepatan aktivasi IKD,” ucapnya.
Memang sebutnya, ditingkat ASN dilingkungan Pemkab Inhu dilakukan aktivasi KTP digital dengan cara mendatangi masing-masing OPD. Karena, masing-masing OPD sudah menerima surat edaran Bupati Inhu tentang aktivasi KTP digital tersebut.
Disdukcapil turun ke sejumlah OPD sebutnya, berdasarkan permintaan dari masing-masing OPD. Dimana dari permintaan tersebut, Disdukcapil dapat menjadwalkan turun. “Turun ke OPD perlu penjadwalan, sebab kami juga ada agenda perekaman KTP-el ke tingkat sekolah,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah semua OPD sudah dikunjungi ? Hardewan menjawab, hingga saat ini masih ada beberapa OPD yang belum melakukan permintaan aktivasi IKD.
“Ketika turun ke sekolah, selain perekaman KTP-el terhadap siswa, kami juga melakukan aktivasi IKD kepada majelis guru dan karyawan sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya target nasional pemakaian KTP digital, pihaknya berharap aktivasi IKD dilingkungan Pemkab Inhu dapat segera tuntas.
” lKarena berbagai keperluan atau administrasi yang berkaitan dengan KTP-el, sudah akan mengacu kepada KTP digital,” pungkasnya.(har)