Senin , 17 Maret 2025
Salah satu alat berat yang merusak kebun sawit masyarakat untuk perluasan kebun HTI perusahaan.ist

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

INHU (pekanbarupos.co) — Setelah kejadian penyerobotan lahan dan perkebunan Masyarakat dengan sengaja di Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Inhu Riau akhir tahun 2023 kemarin, lagi Manajaman PT Rimba Peranap Indah (RPI) membabibuta melakukan perbuatan-perbuatan serupa di Dusun Tujuh Desa Simpang Koto Medan, Kelayang.

Terpantau, penyerobotan lahan dengan cara merusak kebun kelapa sawit milik warga hingga puluhan hektar dilakukan pakai alat berat Excavator milik perusahaan, Sabtu (11/5/24) dengan pengawas ketat dari Perusahaan.

“Kami tidak boleh masuk, dilarang meliput, bahkan video lapangan yang sempat terekam dalam HP, dipaksa dihapus oleh oknum Security perusahaan,” sesal ketua lembaga aliansi Indonesia (LAI), Rudiwalker, selaku ketua tim observasi bersama Kuli Tinta lainnya di tempat kejadian perkara.

Rudi mengaku observasi ke tempat kejadian perkara bersama tim yang dipimpinnya, Sabtu (11/5/24 berawal dari aduan Masyarakat yang diterima LAI tentang semakin beringasnya perusahaan melakukan perluasan konsesi hutan tanaman industri (HTI) dengan cara serobot perkebunan Masyarakat lalu ditanami kayu Acacia hingga Eucalyptus sebagai bahan baku Pulp.

“Beringasnya PT RPI di desa simpang kota medan dusun tujuh kecamatan Kelayang kabupaten Inhu dengan sengaja mengeksekusi kebun masyarakat yang sudah produksi,” tulis Rudi, diterima Pekanbaru Pos, Sabtu (11/5/24).

Padahal, katanya, dibulan suci Ramadhan kemarin Manajaman PT RPI kepada Masyarakat sudah mensosialisasikan sekaligus berjanji tidak akan mengganggu tanaman Masyarakat yang sudah dikuasai.

Namun sayang, janji perusahaan untuk tidak merusak tanaman Masyarakat dibulan suci Ramadhan kemarin hanya tinggal janji. Sesal mantan Kades Simpang Koto Medan, Baharudin.

Kepada Masyarakat, salah seorang yang mengaku sebagai Humas dan didampingi seorang Sekuriti Perusahaan ngotot merusak tanaman dengan alasan lahan tersebut berada dalam wilayah rencana kerja tahunan (RKT) Perusahaan.

Padahal, kata Rudi, lahan tersebut dikuasai Masyarakat sudah sejak puluhan tahun silam dengan bukti tanaman kelapa sawit sudah produksi. Diantaranya, Sulaiman, Sapardi dan mantan Kepala Desa, Baharuddin menjadi korban keberingasan Manajaman PT RPI.

Hingga berita ini dimuat, Direktur utama PT RPI, Ahyar dan Manager Humas, Ragil, saat dikonfirmasi dimintai lewat seluler belum memenuhi memberikan jawaban. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *