Minggu , 8 September 2024
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi Arianto.ist

Tak Hanya Kades, Seluruh BPD dari 173 Desa se-Inhu Turut Diperpanjang Masa Bakti 2 Tahun

INHU (pekanbarupos.co) — Selain 137 orang Kades se-kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau diperpanjang Jabatan hingga 2026 mendatang alias 2 tahun, ternyata ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga turut diperpanjang masa bakti mereka 2 tahun.

Dari 137 kades, 12 orang kades diantaranya telah dinonaktifkan sebelumnya. Dan kembali dikukuhkan ulang melanjutkan untuk menahkodai desanya masing-masing.

“Tak hanya 137 kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya. Akan tetapi juga bersamaan seluruh BPD dari 173 desa juga turut diperpanjang masa jabatannya,” jelas Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi Arianto melalui Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Inhu, Roma Doris, SS, MPS.Eng, Kamis (11/10/2024) melalui sambungan selulernya kepada media ini.

“Tinggal menunggu SK perubahan. Dan secepatnya SK itu akan selesai dibuat,” ungkap Roma Doris. Sebelumnya, Ia menyampaikan, 12 Kades di Inhu bakal diaktifkan kembali setelah sempat berhenti karena masa jabatan 6 tahun berakhir.

Namun hal itu, sambung dia, tidak berlaku kepada Kades yang undur diri karena ikut calon legislatif (Caleg). “Perpanjangan jabatan Kades yang dimaksut, 12 orang diantaranya dikukuhkan ulang. Dan itu hanya berlaku kepada Kades yang masa jabatannya habis terhitung bulan Maret dan April 2024 kemarin,” terang Kadis PMD.(har)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *