BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Setelah membuat video pendek dan tersebar luas ke media sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir Yandra S.Ip. M.Si memberikan klarifikasi, terkhusus soal adanya kata bodong.
Klarifikasi ini sengaja dibuat terkait dengan berita viral tentang pengangkatan atau mutasi 24 orang Pj Penghulu Jumat kemarin (18/10/2024) dilantai 8 kantor Bupati Rokan Hilir.
Dalam video pendek berdurasi 00.38 detik tersebut, pihaknya selaku Kadis membuat pernyataan bahwa atas nama Dinas PMD H. Yandra S.Ip., M.Si tidak pernah memproses dan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait dengan pelaksanaan mutasi atau pergantian Pjs Kepenghuluan yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS.MH.
Oleh karena itu, media ini melalui via telepon seluler (via Watshap) Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 17.30 Wib memberikan klarifikasi dan membantah adanya opini dari sejumlah pemberitaan yang beredar soal perkataan bodong.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa maksud pernyataan tersebut, kata Kadis PMD Rohil H Yandra S.Ip M.Si guna menjernihkan isu – isu sepihak yang sengaja di goreng oleh oknum-oknum yang menginginkan hubungan baik dirinya dengan Plt Bupati Rokan Hilir menjadi rusak.
Selaku Kepala Dinas PMD, H. Yandra tidak menginginkan isu – isu liar itu menjadi konsumsi publik, oleh karena itu pihaknya meluruskan bahwa dirinya sudah bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.
Dirinya menegaskan, bahwa pemberitaan yang beredar adanya pernyataan bodong tersebut bukanlah pernyataan dari nya. Untuk itu, Yandra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiring oleh opini tidak benar tersebut.
“Jangan terpancing dan tidak benar saya menyatakan bodong. Karena bupati punya hak otoritasnya dalam surat dan kebijakan,” pungkas Kadis PMD. (iin)