Rabu , 26 Maret 2025
Ilustrasi

Alamak! Tunda Bayar Proyek di Kuansing Capai Rp168 Miliar

KUANSING (pekanbarupos.co) – Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing Masrul Hakim membenarkan masih ada piutang proyek tahun anggaran 2024 yang belum terbayar lunas kepada rekanan pelaksana kegiatan.

“Iya…udah dijelaskan kemaren, saya lagi di Kemendagri, nanti hubungi kabid saya ya,” timpal Masrul dari seluler.

Tentang defisit anggaran yang mengakibatkan tunda bayar, Iwan, Iwan, salah seorang Kabid di BKAD Kuansing mengatakan, pemicunya bermula dari kurang bayar DBH dari Kemenkeu RI dari tahun 2023 hingga 2024 mencapai Rp31 Miliyar.

Defisit anggaran diperparah dana transfer DBH Provinsi Riau Triwulan III dan IV hingga tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp. 57 Miliyar lebih tidak disalurkan yang mengakibatkan total yang harus dibayar sesuai surat perintah membayar (SPM) hingga ratusan Miliyar dari seluruh OPD di Kuansing tak dapat dibayar.

“Dari rekapitulasi kami SPM yang sudah diajukan ke BPKAD terdapat tunda bayar sebesar Rp. 168 M,” tulis Iwan, diterima Pekanbaru Pos pekan kemarin.

Kata Iwan, sesuai Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, maka pelaksanaan pembayaran tunda bayar atas ikatan perjanjian (kontrak) yang melampaui tahun anggaran harus melalui penilaian aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang selanjutnya menjadi dasar Pemkab Kuansing menganggarkan kembali di APBD-Perubahan.

Kemudian pemerintah kabupaten Kuansing melalui BPKAD sudah menyurati BPKAD Provinsi Riau untuk meminta penyaluran kurang bayar DBH tahun 202, menyurati Kementerian Keuangan untuk segera salurkan kurang bayar DBH yang pada akhirnya dipakai membayar kegiatan yang menjadi tunda bayar. “Untuk OPD yang terbesar tunda bayarnya adalah dinas PUPR lebih kurang sebesar Rp46 Miliar,” papar Iwan.

Sebelumya Pekanbaru Pos ‘mencium’ ada tunda bayar di kabupaten kuansing singingi (Kuansing) dari salah seorang rekanan kontraktor asal Inhu enggan ditulis nama mengeluh sisa kontrak sebesar 20 persen hingga pertengahan Januari tahun 2025 tak kunjung dibayar. “Sekitar lima miliyar itu yang belum dibayar, sampai sekarang,” sesalnya.

Akibatnya gaji ratusan orang karyawan ikut terbengkalai. “Sekarang alat berat saya juga ditahan Masyarakat sebagai jaminan material,” ungkap salah seorang kontraktor bernama Asun (Mastur). San

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *