PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama dengan Satpol PP Provinsi Riau, tinjau operasional tempat hiburan malam (THM) Live House yang ada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (10/10/2025).
Peninjauan tersebut, sesuai adanya informasi atau laporan warga yang mengaku resah akibat aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Plt Kepala DPM-PTSP Riau, pihaknya melakukan pengecekan operasional sesuai dengan perizinan. Di mana ia mengaku di tempat ini ada beberapa pelanggaran.
Diantaranya sesuai fasilitas yang disediakan tidak sesuai perizinan. Seperti fasilitas live musik, DJ dan juga pentas menari diluar izin yang telah di keluarkan.
“Izin yang dikeluarkan yaitu izin bar. Sedangkan fasilitas untuk live musik, DJ dan juga lantai menari ini masuk kategori perizinan diskotik yang harus ada izin tersendiri,” katanya.
Untuk itu, ia bersama pihak terkait akan melakukan koordinasi untuk penertiban izin tersebut. Karena terkait izin saat ini sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Jadi kami akan mengecek ulang terkait teknis izin yang diberikan ini. Termasuk membahas teknis rekomendasi penerbitan izin,” katanya.
Sementara pihak Live House menyambut baik kunjungan dari tim Pemprov Riau dalam melakukan peninjauan operasional Live House. Sehingga kedepan terkait perizinan masyarakat juga bisa mengetahui Live House menjalankan operasional sesuai perizinan.
Hal itu disampaikan Humas Live House Yogi Ramadan Dwi Putra, usai menerima kunjungan pihak Pemprov Riau. Dikatakannya, untuk usaha Live House patuh menjalankan usaha sesuai perizinan. Di mana Live House mengantongi berbagi izin yang terverifikasi di pemerintahan.
“Live House paruh terkait perizinan semuanya ada dan lengkap. Semua terverifikasi di Pemerintahan,” jelasnya.
Terkait fasilitas live musik, Dj dan pentas menari terjadi karena ada perbedaan persepsi. Pasalnya, dalam perizinan dijelaskan dan lengkap. Seperti izin bar, izin restoran, izin pelaku kreatif seni musik, sudah ada izin aktifitas seni pertunjukan. Sehingga kegiatan yang dilakukan sesuai yang dijelaskan dalam butir butir dalam perizinan.
“Kendari demikian, terkait izin yang disampaikan pihak Pemprov kaki siap mengikuti arahan dan akan mengurus izin yang dimaksud,” katanya.
Yang pasti tambahnya, untuk sampai saat ini, Live House tidak menjalankan DJ, hal itu sudah beberapa waktu lalu. Jadi ketika adanya pengakuan keluhan masyarakat terganggu ia sedikit meragukan. Pasalnya untuk masyarakat sekitar Live House jauh hari sebelumnya telah mempersiapkan sistem lokasi yang dilengkapi dengan peredam layak. Bahkan, tingkat kebisingan sound systemnya cukup rendah dibawah 44 dBl.
“Hal itu boleh dicek, termasuk pintu belakang sesuai dengan request warga perumahan sekitar,” ujarnya.
Ditempat yang sama pengelola Live House, Asun juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalankan usaha sesuai aturan dan pertimbangan terhadap lingkungan sekitar.
“Sebelum buka kita sudah koordinasi dengan masyarakat. Bahkan mulai material datang dan pemasangan saya report semua ke masyarakat. Dan kita juga menguji dBl nya dibawah toleransi. Ini bisa di buktikan bahwa dBl kami sudah dibawah 50 dan maksimal cuma 46 dBl,” terangnya.
Selain itu tambahnya, Live House juga peduli dengan masyarakat sekitar. Termasuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada warga tempatan.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun. Jadi kalau masyarakat sekitar yang merasa keberatan dengan HW Live House, mereka tak mungkin datang. Ada sekitar 150 warga tempatan yang hadir melalui RT dan RW. Bantuan yang kita salurkan benar-benar untuk masyarakat sekitar Live House,” ujarnya.
Maka itu ia ragu dan membantah terkait keluhan masyarakat sekitar Live House beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kebisingan.
“Itu tidak benar, hingga saat ini kami akur-akur aja. Di belakang kami ada dua cluster, yang satu terdiri dari 22 KK. Mereka tidak pernah komplain. Tetangga kita juga tak masalah, bahkan mereka memberi izin dan menandatangani surat pendukung kepada saya,” katanya.
Yang pasti terkait rekomendasi pelengkapan izin dari Pemprov, ia menegaskan akan melengkapi sesuai arahan. Salam waktu cepat ia akan mengurus sebagaimana mestinya. “Kami juga berterimakasih dalam kunjungan ini, jika memang diwajibkan kami akan melakukan pengurusan secepatnya,”tutupnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau