BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu hari. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HI (32), S (27), dan ZA (41).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah SPd mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di tepi jalan samping Wisma Ratu, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZA.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik diduga berisi sabu, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Oppo, serta selembar kertas yang dilapisi lakban hitam.
Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, tim operasional kembali mengamankan tersangka HI di Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari.
Dari tersangka HI, petugas menyita dua paket plastik diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu bundel plastik pembungkus, serta satu kotak rokok merek On Bold.
“Ketiga tersangka telah menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung methamphetamine,” ujar Juliandi.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau