BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Personel Polsek Bengkalis bersama unsur pemerintahan dan warga melakukan pembongkaran pondok kayu di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Jumat (11/9/2026).
Pondok tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sekitar pukul 17.10 WIB, personel Polsek Bengkalis mendapat laporan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kayu di kawasan Dusun Simpang Mahang.
Saat petugas mendekati lokasi, terlihat tiga orang pria yang langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan, 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap (bong), 2 buah mancis, 3 buah kunci sepeda motor, 1 unit Yamaha hitam putih, tanpa nomor polisi, 1 unit Yamaha RX King hitam, tanpa nomor polisi 1 unit Yamaha RX King merah, nomor polisi diduga palsu BH 74 NDA.
Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu yang diduga sering dijadikan tempat transaksi serta penggunaan narkotika tersebut resmi dibongkar.
“Hal ini dilakukan agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kejahatan serupa,” katanya.
Kegiatan dihadiri langsung Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat, serta seluruh personel Polsek Bengkalis.
Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Bengkalis dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, menyampaikan bahwa pembongkaran ini adalah bagian dari komitmen nyata mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba.
“Jangan berikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan,” katanya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau