Minggu , 19 Oktober 2025

Buser Bengkalis Kembali Tangkap Empat Jaringan Pengedar Sabu

DURI (pekanbarupos.co) — Lagi-pagi Satuan Reserse ( Satres) Narkoba Polres Bengkalis menangkap tiga pelaku, berinisial MI (37) DI (28), AT (38) dan HY (55). Ketiga merupakan warga kecamatan Mandau. Mereka di tangkap pada, Rabu (7/2) lalu dan setelah dilakukan penyelidikan sampai hari Ahad (12/2) baru berita penangkapan ini di rilis oleh Polres Bengkalis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku ini bermula dari informasi warga sekitar bahwa di rumah pelaku jalan Kayangan dan Alamra sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan tersebut, team langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari, Selasa (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB, target berada di rumah Jalan Kayangan Gang Pantau Kelurahan Babussalam.

Tanpa membuang waktu, team langsung menangkap pelaku. Saat di geledah ditemukan satu bungkus plastik pack berisi di duga narkotika jenis sabu berat 4.56 gram serta 1 unit Handphone android merk samsung warna silver.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersebut di akui mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari HY. Saat dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka HY di rumah jalan alAlhamrah Ujung ditemukan 1 unit Handphone android Oppo samsung warna biru tua dan Uang Tunai Rp.800.000. Barang haram tersebut, diperoleh dari KEN ( DPO) atas arahan dari AT.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando kepada wartawan, Ahad (12/2) membenarkan adanya penangkapan terhadap empat tersangka narkoba. Saat ini tersangka bersama BB sudah diamankan ke kantor Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan terus dilakukan pengembangan.

Dengan adanya beberapa penangkapan terhadap pelaku narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bengkalis, ” saya mengimbau kepada seluruh generasi muda untuk bisa msnjauhi narkoba. Jangan pernah mencoba barang haram ini karena apabila kita berani mencoba, maka itu akan berurusan dengan hukum,” imbau kasat. (mat)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *