Minggu , 21 September 2025

7 Bacalon Wali Kota Daftar ke DPD PAN Pekanbaru

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Sejumlah Partai Politik mulai bersiap menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Di Kota Pekanbaru, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pekanbaru membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Kamis (2/5/2024).

Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menyebutkan, PAN memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka secara umum, tidak hanya untuk kader.

“Tokoh masyarakat atau tokoh partai yang lain diberikan kesempatan untuk mendaftar di PAN,” jelas Nofrizal, Jumat (3/5/2024) kepada Pekanbaru Pos.

Bersamaan dengan pembukaan pendaftaran ini, lanjut Nofrizal, PAN Kota Pekanbaru juga fokus membangun koalisi bersama parpol lainnya. Sesuai instruksi DPP PAN, koalisi utama yang dibangun dengan partai koalisi nasional, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi ini berisikan PAN, Gerindra, Demokrat dan Golkar selaku partai parlemen. Ada lagi partai non-parlemen seperti PSI dan lainnya.

“PAN Pekanbaru terus membangun koalisi, jelang Pilwako Pekanbaru. Sampai hari ini, kita di Pekanbaru sudah melakukan konsolidasi dengan Gerindra, Demokrat dan terakhir konsolidasi dengan Golkar. Koalisi nasional ini ditargetkan terealisasi,” sebut Nofrizal.

Nofrizal menegaskan, tidak ada batasan waktu tertentu untuk pengambilan formulir pendaftaran. Namun, DPD PAN Pekanbaru berencana untuk menjalankan tahapan seleksi secara maksimal pada tanggal 15 Mei 2024. Tahapan ini akan mencakup wawancara serta survei terhadap popularitas dan elektabilitas dari masing masing calon, yang hasilnya akan dikembalikan kepada calon untuk menentukan apakah akan disurvei atau tidak.

“PAN Pekanbaru bertekad untuk tidak membebani bakal calon terkait masalah biaya. Kami akan bekerjasama dengan konsultan dalam menyelenggarakan survei, dan biaya survei akan dibagi bersama, baik oleh DPD maupun oleh calon-calon itu sendiri,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu.

Nofrizal juga menekankan bahwa DPD PAN telah dilarang oleh DPP untuk meminta kontribusi finansial dari bakal calon, seperti mahar politik. Meskipun demikian, jika bakal calon ingin melakukan survei secara independen, mereka tetap diperbolehkan. Namun demikian, kerjasama dalam survei akan lebih efisien dan mengurangi beban biaya bagi para bakal calon.

Sebagai informasi, pada hari pertama pendaftaran dibuka, tujuh tokoh di Kota Pekanbaru mendaftar ke DPD PAN Kota Pekanbaru. Mereka adalah dr Rahmansyah, Ade Hartati, Endang Sukarelawan, Zahmudin Rambe, M Nasir Day, Ida Yulita Susanti dan Agung Nugroho. Mereka semua menampilkan semangat dan keyakinan untuk membawa perubahan positif bagi Kota Pekanbaru.(yan)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *