BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Korwil I DPN Petir Riau, Arianto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera menuntaskan dua kasus besar yang sedang ditangani, yaitu kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial Bengkalis dan kasus Tambak Udang di Kabupaten Bengkalis. Kedua kasus ini telah naik status ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial sudah naik status penyidikan pada bulan Februari 2025, sedangkan kasus dugaan korupsi Tambak Udang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 26 September 2024 lalu. Arianto mengungkapkan kekhawatirannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh Kejari Bengkalis yang dipimpin oleh Kajari Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH.
“Sudah cukup lama kasus dugaan SPPD fiktif Dinas Sosial dan kasus Tambak Udang berstatus penyidikan, namun belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apa ada intervensi dari pihak luar atau sengaja diperlambatkan prosesnya?” ujar Arianto.
Menurut Arianto, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa tekanan dari pihak manapun. “Kejaksaan Negeri Bengkalis harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai kasus ini menjadi bukti bahwa ada upaya untuk melindungi oknum-oknum tertentu,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Juni 2025, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Bengkalis, Risky Pradana Romli, SH,.MH, menjelaskan bahwa kasus dugaan SPPD fiktif Dinas Sosial dan Tambak Udang masih dalam proses penghitungan dan pemeriksaan. “Insyaallah dilanjutkan dan nanti kita kabari bang konferensi pers. Biar Kasi Intel yang baru menjelaskan, sabar ya,” ujar Risky.
Arianto berharap agar Kejari Bengkalis dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan. “Kami menuntut Kajari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan kasus ini terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat,” tutup Arianto. (Mil)