Sabtu , 27 Desember 2025

KONI Riau Buka Suara Soal Alasan Nonaktifkan Ketua KONI Kabupaten Meranti 

PEKANBARU (pekanbarupos.co)–Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Riau, buka suara terkait pemberhentian dan penggantian KONI Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua Umum KONI Riau melalui wakil Ketua I Chairul Fahmi mengatakan pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan AD/ART KONI. Sekaligus untuk menyelamatkan organisasi agar dapat berjalan.

Chairul Fahmi mengatakan KONI Riau telah menerima surat mosi tak percaya dari KONI Meranti yang ditandatangani lebih dari 2/3 pengurus cabang olahraga dibawah KONI Meranti.

Karena itu katanya, KONI Riau mengeluarkan SK pemberhentian dan penggantian Ketua KONI Kabupaten Meranti sesuai aturan yang berlaku.

“Pemberhentian dan penunjukan Plt Ketua KONI Meranti sudah sesuai aturan, kami mengeluarkan SK ini tidak mungkin melanggar aturan yang ada dalam AD/ART KONI. Intinya kita ingin menyelamatkan organisasi KONI Meranti,” ujar Chairul Fahmi, Jumat (26/12).

“Surat mosi tidak percaya kita proses dan menunjuk Plt ketua KONI Meranti,” tambah Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, ada beberapa item yang sangat krusial terhadap kepengurusan KONI Meranti dibawah kepemimpinan Sudarto, yang jelas-jelas melanggar AD/ART KONI.

Oleh karena itu katanya, Sudarto tidak lagi mendapat kepercayaan dari pengcab olahraga di Kabupaten Meranti, termasuk pengurus KONI Meranti.

“Yang paling krusial itu ketua KONI Meranti tidak mengadakan raker tahunan selama dua tahun berturut-turut dan ini sudah melanggar AD/ART,” katanya

Kedua lanjutnya, dengan tidak adanya raker ini tentunya cabor-cabor baru yang sudah disahkan KONI pusat dan KONI Riau tidak bisa masuk sebagai anggota.

“Inilah yang mereka protes. Apalagi tanpa ada raker itu dampaknya sangat signifikan menyalahi AD/ART, poinnya itu. Jadi tidak bisa dibela lagi ketua KONI Meranti,” katanya

Apalagi lanjutnya, sudah tidak mendapatkan kepercayaan dari anggota terutama pengurus cabang olahraga, jelas pelanggaran yang dilakukan.

“Termasuk terkait anggaran yang ada di KONI Meranti juga tidak berjalan,” ungkapnya.

Mengenai pembelaan Sudarto sebagai Ketua KONI Meranti yang nonaktif yang mengatakan KONI Riau sarat dengan pelanggaran dan ada unsur politik, Fahmi dengan tegas membantah.

Fahmi mengatakan tidak ada unsur politik dan pelanggaran, KONI Riau menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART, dan bertepatan dengan akan adanya suksesi pemilihan ketua KONI Riau tahun 2026 mendatang.

“Kita mem-Plt-kan KONI Meranti itu, karena kita ingin menyelamatkan organisasi. Ini hanya kebetulan momennya mungkin berbarengan dengan suksesi ketua KONI itu saja. Intinya penyelamatan organisasi, agar berjalan denagn baik dan mendapatkan dukungan penuh dari kepala daerah,” tegas Fahmi.(rls/dre)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *