KUANSING (pekanbarupos.co) – Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Luai Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (9/2) sekira pukul 13.00 WIB.
Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar bersama personel dan unsur TNI. Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan dinas roda empat.
“Sesuai informasi dari masyarakat praktik ilegal itu berada di sepanjang aliran Sungai Batang Luai. Kita langsung sisir,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, kemarin.
Hasil penyisiran, kata Kapolsek, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Guna mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas langsung melakukan pemusnahan.
“Kita temukan lima rakit PETI, langsung kita musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar,” katanya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara tegas kepada masyarakat sekitar lokasi, agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Karena PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Praktik ilegal ini bisa menimbulkan pencemaran sungai, serta berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Ia menegaskan penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal,” katanya.
Menurut Kapolsek, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, dibarengi dengan langkah persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.
“Dalam penertiban ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang diamankan,” katanya.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal.
“Lapor jika melihat aktivitas PETI, demi terwujudnya lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.” Pungkas Kapolsek.(cil)
Pekanbaru Pos Riau