INHU (pekanbarupos.co) — Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mencokok tiga pria diduga pengedar narkoba jenis sabu, Rabu 1 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Ke tiganya dicokok di desa Kepayangsari, tepatnya di areal pondok perkebunan kelapa sawit (PKS) PT Tasmapuja. Adapun sejumlah barang bukti (BB) turut diamankan yakni sabu sabu seberat 13,92 gram.
Ketiga pria diduga pengedar barang haram itu berinisial SSU (46), ZSI (32) dan SW (24), mereka merupakan warga Kecamatan Batang Cenaku. Yang mana SSU merupakan warga desa Batu Papan. Sementara itu ZSI dan SW merupakan warga desa Kepayang Sari.
“Mereka kita amankan ditempat yang sama dan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Awet L Nainggolan, Kamis (2/11/2023) malam.
Penangkapan itu, jelas Awet, bermula dari informasi dari masyarakat pada Sabtu 28 Oktober 2023 kemarin tentang maraknya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Desa Kepayang Sari.
“Lalu kita lakukan penyelidikan selama beberapa hari di seputaran desa Kepayang Sari,” sebutnya lagi.
Rabu 1 November 2023, lanjut Kanitres, terduga penjual narkoba tersebut sedang berada di sebuah pondok dalam areal perkebunan kelapa sawit plasma PT Tasmapuja Desa Kepayang Sari.
Setelah mematangkan lokasi, baru sekira pukul 22.00 WIB pihaknya bersama anggota melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang sedang berada dalam pondok tersebut.
Lebih lanjut Awet menjelaskan, dari ketiga pria itu ditemukan 3 (tiga) bungkus besar dan 8 (delapan) bungkus kecil diduga Narkoba jenis sabu beserta uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 940 ribu.
Adapun BB lainnya yaitu 1 (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) pack sisa plastik klip bening kosong pembungkus sabu, 3 (satu) buah handphone dan 1 (satu) buah pipet sebagai alat sendok sabu.
“Ketiganya beserta sejumlah BB saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Batang Cenaku guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Awet.
Atas keberhasilan jajaran Polsek Batang Cenaku dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya itu tentunya diapresiasi oleh banyaknya pihak. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat di Kecamatan Batang Cenaku, Darto.
“Tentu saja kita memberikan apresiasi setinggi tingginya bagi polisi yang sudah berhasil mencokok para perusak generasi muda ini. Sebagai masyarakat kita berharap narkoba dibumi hanguskan hingga keakar akarnya,” kata Darto.
Menurut pria yang berdomisili di desa Kerubung Jaya ini, Narkoba atau obat obatan terlarang dapat merusak generasi bangsa. Narkoba adalah zat zat yang memengaruhi otak dan sistem saraf, dan dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya.
Sehingga kata dia, penggunaan narkoba dapat memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang yang merusak pada kesehatan fisik, kesehatan mental, hubungan sosial, dan stabilitas keuangan.
Di samping efek negatif yang terkait dengan kesehatan, penggunaan narkoba juga dapat menyebabkan kejahatan, kekerasan, dan kerusakan sosial lainnya. Selain itu, penggunaan narkoba juga dapat mempengaruhi kinerja akademik dan karir, yang dapat berdampak negatif pada generasi muda dan masa depan mereka.
Mencegah dan mengatasi penggunaan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak, karena dampaknya tidak hanya pada individu pengguna, tetapi juga pada seluruh masyarakat dan generasi bangsa ini.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bekerja sama, terutama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah penggunaan narkoba,” tegasnya.(har)
Pekanbaru Pos Riau