
BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) pada 4 November 2023 kemarin, Tim gabungan yang terdiri Bawaslu, Satpol PP, Kepolisian, Panwascam Kecamatan Bagan Sinembah dan PKD melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye ( APK). Minggu (5/11).
Penertiban APS oleh tim gabungan ini dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang dimulai dari Kecamatan Balai Jaya,Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan.
“Sasaran penertiban yaitu APS yang menyerupai APK ( Alat Peraga Kampanye) yang dipasang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Balai Jaya hingga Perbatasan Sumut Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Divisi SDMO Desi Sibuea didampingi Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Nurmaidani disela- sela penertiban APS.
Dedi menjelaskan, pelaksanaan penertiban APS ini, Bawaslu membagi 3 tim yang meliputi Tim 1 wilayah Sinaboi bangko dan pekaitan, Tim 2 wilayah Batu Hampar,Rimba Melintang dan Tanah Putih kemudian tim 3 wilayah Balai Jaya, Bagan Sinembah, Basira dan Simpang Kanan.
“Dalam penertiban ini ada ratusan APS yang sudah kita bongkar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera mulai Kecamatan Balai Jaya hingga Perbatasan Sumut,” terang Dedi lagi.
Lanjut Dedi, untuk APS yang dipasang di Posko Partai maupun Caleg sudah dilakukan pembongkaran oleh masing- masing partai atau caleg sebab sebelumnya sudah dilakukan rapat bersama terkait penertiban APS ini.
“Sementara untuk APS yang terdapat di kendaraan atau becak motor, nanti ada tim sendiri dari dishub yang akan menertibkan, dan Bawaslu telah melakukan kerjasama dengan dinas perhubungan,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Kecamatan Bagan Sinembah, Zulfikar kepada awak media Posmetro Rohil mengatakan Panwascam bersama PKD telah melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap APS yang tersebar di 11 Kepenghuluan dan 2 Kelurahan di Kecamatan Bagan Sinembah.
“Ada ratusan APS yang sudah kita bongkar dan diamankan di Kecamatan Bagan Sinembah ini,” kata Zulfikar.
Zulfikar menyebut, Penertiban APS dilakukan mulai tanggal 3 hingga 27 mendatang dan selama penertiban dan pembongkaran APS Panwascam dan PKD mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan satpol PP Bagan Sinembah.
“Dan Alhamdulillah Penertiban APS tidak ada kendala dan dapat berjalan aman dan lancar,” cetus Zulfikar.(met)
Pekanbaru Pos Riau