Rabu , 29 April 2026
Puluhan Warga Polak Pisang Rapat Bersama Pemerintah Desa Tentang Dugaan Ada Pungli Dibalik Iming-Iming RSLH.san

Dugaan Penipuan di RSLH, Kades: Saya Juga Jadi Korban

INHU (pekanbarupos.co) — Kepala Desa (Kades) Polak Pisang di Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau membantah terlibat melakukan pungutan liar (Pungli) dari proyek pembangunan rumah sederhana layak huni (RSLH) di Desa Polak Pisang.

Sebaliknya pria berbadan besar ini mengklaim dirinya bersama puluhan warga lainnya menjadi korban penipuan inisial H, warga Desa Kota Medan, Kelayang, setelah diiming-imingi dibangun rumah sederhana layak huni (RSLH) dari Pemerintah Pusat.

Sedangkan salah satu syarat penerima RSLH setiap calon penerima RSLH harus membayar uang administrasi atau jasa urusan RSLH kepada inisial H. Anehnya uang administrasi yang dipungli dari puluhan warga Desa Polak Pisang malah variatif dan RSLH yang dijanjikan dari tahun 2022 tidak kunjung terealisasi.

Perkara ini sempat ditangani Polisi namun belum terbukti. “Istri saya (Itik Susanti-red) juga korban penipuan satu juta seratus diserahkan kepada H,” terang Kades Polak Pisang, Usman, dan mengaku sempat diperiksa Polisi atas dugaan Pungli yang disangkakan kepada Usman namun belum terbukti.

Kata Kades, Pungli bermula dari iming-iming salah seorang oknum perangkat Desa Kota Medan inisial H yang mengklaim punya jaringan kesalah seorang staff di Kemenkeu RI, inisial MS dan bisa memploting proyek RSLH kepada warga miskin. Selanjutnya ‘angin segar’ tersebut ditangkap dua puluhan warga lalu membayar uang administrasi kepada inisial H mencapai Rp52 juta lebih.

Sayangnya, kata Kades, harapan warga menerima RSLH dari Pemerintah Pusat malah kandas tertipu janji manis dari inisial H dan insial H mengaku bertanggung jawab akan mengembalikan uang warga.

“Agustus kemarin kami bersama puluhan warga sudah rapat di aula kantor desa disaksikan Polisi. Kala itu dia (inisial H) berjanji akan mengembalikan uang warga secara keseluruhan paling lambat Desember nanti, pernyataan itu ditandatangani diatas materai,” sebut Usman.

“Semua nya tanggung jawab H sesuai dgn berita acara tersebut,” sambung Usman lewat chatting diterima Pekanbaru Pos, Rabu (8/11/23). Untuk mengembalikan nama baiknya kepada warga, Kades Polak Pisang mewakili Masyarakat mengancam akan melaporkan inisial H . “Jika niat baiknya tidak ada akan saya laporkan balik ke Polisi,” tegas Usman.

Inisial H diminta tanggapan lewat seluler nomor 0852-7289-xxxx belum memberi keterangan. “Saya masih dijalan,” jawabnya.

Sedangkan Kapolres Inhu melalui Kanit Tipikor Ipda Miki Kurniawan mengatakan sebanyak 12 orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk Kades Polak Pisang dan inisial H. Kalau inisial MS disebut oknum dari Kemenkeu belum bisa dihubungi, masih target kita,” jawab Miki.

Terpisah, ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Riau, Rudiwalker membenarkan melaporkan dugaan Pungli kepada Warga Polak Pisang dengan iming-iming pembangunan RSLH dari inisial MS. “Secara hukum harus ada yang bertanggung jawab untuk efek jera,” pinta Rudi. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *