BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Puluhan Kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas terjaring razia di Bagansiapiapi. Polisi Lalu Lintas memberikan tindakan berupa penilangan untuk tindakan berupa penilangan untuk memberi efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Rohil Iptu Zahratul Aulia mengatakan, razia ini merupakan perintah langsung Kapolda Riau dalam program bulan tertib helm selama November 2023. Dikatakannya, sebelum memberikan tindakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tertib dan taat mematuhi aturan berlalu lintas.
Iptu Rara menambahkan, dalam razia ini pihaknya menilang sebanyak 30 kendaraan yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Razia dilakukan dengan cara hunting yang menyasar kepada pengendara yang jelas kelihatan tidak menggunakan helm. Pengendara yang tidak menggunakan helm ditegur polisi dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk diberi penindakan berupa penilangan.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang tengah berkendara agar tetap menjaga keselamatan dengan taat dan tertib berlalu lintas demi keselamatan jiwa. (iin)
Pekanbaru Pos Riau