Selasa , 23 Juni 2026
ES alias Encik, oknum tenaga honorer Kejari Inhu.ist

Kasus Honorer Terlibat Narkoba, Kajari Profesional dan Tidak Intervensi

INHU (pekanbarupos.co) — Seorang tenaga honorer di kejaksaan negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terlibat Narkotika ditangkap Polisi. Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Inhu terkesan ‘lepas tangan’.

Dengan demikian, jajaran Adiyaksa tidak akan memberikan pendampingan hukum alias ‘lepas tangan’.

Kajari Inhu Romiyasi SH melalui Kasi Intelijen Ulinnuha mengatakan tersangka inisial ES alias Encik yang notabene hampir 20 tahun menjadi tenaga honorer di Kejari Inhu bukan Personil Kejaksaan karena yang bersangkutan tidak aparatur negara atau ASN.

Namun demikian aksi nekad perkara lex specialais yang diperbuat oknum tersebut disayangkan Kejari Inhu sehingga pendampingan hukum tidak akan diberikan. “Secara institusi dia itu (Encik-red) bukan orang Kejaksaan, bukan Pegawai, tapi hanya tenaga honorer,” tegas Kasi Intelijen, Ulinnuha, Selasa (5/12/23).

Seyogyanya, tersangka insial ES yang sehari-harinya bekerja di seksi pidana umum menjunjung tinggi nilai-nilai kepatuhan terhadap hukum sehingga proses hukum yang sedang berjalan ditangan penyidik Polri tidak akan dicampuri penyidik Jaksa.

“Kita tidak akan intervensi, silahkan Polsek Rengat Barat proses sesuai hukum,” tegas Kasi Intelijen.

Sebelumnya, Senin (20/11/23) inisial ES alias Encik (49) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dirumahnya di Kecamatan Rengat karena terlibat peredaran Narkoba sabu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor, 21,29 gram.

Penangkapan kepada Encik bermula dari penangkapan kepada TSK inisial OM (26) warga Desa Rawa Asri Kecamatan Kuala Cenaku.

Kala itu TSK OM mengaku barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga berisi sabu-sabu, dengan berat kotor, 5,50 gram yang dia kuasai diperoleh dari Encik, lalu dikejar dan ditangkap di Rengat. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *