Rabu , 29 April 2026
Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamnankan di Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut.met

Waspada Modus Kejahatan, Dikasih Tumpangan Motor Dibawa Kabur

PUJUD (pekanbarupos.co)  — Tak tau diri, dikasih hati minta Jantung. Pribahasa ini menggambarkan perilaku kedua tersangka berinisial SI alias Sidik (19) warga Simpang Buntal Kepenghuluan Tanjung Medan dan AL alias Alzahar alias Abil (18) warga Simpang Lombok KM 1 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan.

Kedua pelaku ini nekad membawa kabur speda motor milik korban bernama Novalin Putri Ester Sinaga (19) warga Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Sebelumnya kedua pelaku dikasih tumpangan ( menumpang) korban dengan alasan hendak pulang yang katanya mobilnya terpuruk, namun ditengah jalan kondisi jalan licin korban meminta tolong kepada pelaku agar speda motornya diseberangkan, namun saat korban berjalan Speda motornya malah dibawa kabur.

“Beruntung kedua pelaku ini berhasil diamankan warga,” kata Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyamika yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Randy Tamba.

Dijelaskan Kanit Reskrim Ipda Randy Tamba menjelaskan peristiwa ini terjadi Jln Lintas Tanjung Medan – Bagan Batu tepatnya di Dusun Rejo Sari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Senin (8/1/2024) malam kemarin. “Sudah menumpang, dimintai tolong untuk seberangkan sepeda motor di jalan yang licin malah dibawa kabur,” ujar Randy lagi.

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologi peristiwa itu bermula pada hari Senin (8/1/2024) sekira pukul 19.30 WIB korban bersama dengan temannya Riama hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kepenghuluan Tanjung Medan. Saat itu kedua orang pelaku yang tidak dikenal ( OTK) ingin menumpang pulang ke arah Dusun Simpang Buntal dengan alasan mobilnya terpuruk.

Lalu teman korban, Riama memberikan tumpangan kepada kedua orang tersebut. Namun saat di tengah perjalanan tepatnya di daerah jalan yang licin dan becek di Dusun Rejo Sari, korban meminta tolong kepada kedua orang yang diberi tumpangan teman korban untuk menyeberangkan sepeda motornya.

“Karena jalan yang sangat licin, pada saat itu sepeda motor temannya korban juga diseberangkan oleh tersangka, setelah itu korban meminta tolong untuk menyeberangkan sepeda motornya. Namun saat korban berjalan, sepeda motornya langsung dibawa lari oleh kedua tersangka,” ungkap Randy.

Korban pun langsung berteriak dan teman korban berusaha mengejar pelaku serta meminta tolong warga. Sekira pukul 01.00 WIB korban mendapat informasi bahwa tersangka telah berhasil ditangkap warga bersama dengan sepeda motor Honda Beat warna merah BM 4020 ABP.Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut. “Terhadap tersangka diterapkan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana,” pungkas Randy. (met)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *