Senin , 29 Juni 2026
AS saat dirawat di Klinik MZ Blilas usai dianiaya sejumlah oknum berseragam loreng dan juga Askep eks PT SS.har

Konflik Eks PT SS Vs Warga Memakan Korban, 8 Warga Dianiaya Oknum Berseragam Loreng

INHU (pekanbarupos.co) — Sebanyak 8 (delapan) warga dusun Talang Tanjung Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau babak belur dianiaya sejumlah oknum berseragam loreng.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Jumat 12 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB dilokasi lahan 368 hektar yang saling diclaim oleh warga yang masuk program 2008 dengan eks PT Seberida Subur (PT SS) yang kini sudah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini.

Dari ke 8 warga yang dianiaya, satu diantaranya terpaksa dilarikan ke salah satu Klinik di Blilas Kecamatan Seberida untuk dilakukan penanganan medis. Sementara 7 warga lainnya juga mengalami luka yang sama karena kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut.

“Saya dipukuli, ditunjang bagian depan (dada) sebanyak 2 kali, di punggung 2 kali. Sehingga saya sesak nafas dan terkapar tak berdaya,” ungkap salah seorang warga Dusun Siambul inisial AS saat sedang mendapatkan perawatan medis Klinik MZ Blilas, Sabtu (13/1/2024) siang didampingi penerima kuasa masyarakat desa Siambul, Arbain dari aktivis Satsus BN Provinsi Riau.

Penganiayaan itu, kata AS, berawal ketika dirinya mendapatkan informasi jika sejumlah warga lainnya sedang berada di lokasi 368 hektar yang diclaim milik mereka berdasarkan peta dan sporadik yang ada dikeluarkan oleh pemdes kala itu ditangkap oleh sejumlah oknum.

Mendengar kabar itu, lantas dirinya mencari keberadaan rekannya itu (5 orang) dilokasi. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lima rekannya itu nampak berada di dalam mobil Dum Truk yang bermuatan TBS kelapa sawit.

“Mereka dihajar di dalam mobil, kemudian dibawa ke kantor dan diikat kemudian penganiaya itu kembali dilakukan oleh sejumlah orang yang sebagian mengenakan seragam loreng lengkap, sebagian lagi baju biasa tetapi celana loreng dan juga seorang Askep PT Seberida Subur tiba-tiba saja datang dan ikut mengeroyok,” jelas AS.

Menyaksikan penganiyaan itu, lantas AS mengambil handphone kemudian mengambil gambar dan vidio kekerasan itu. Namun, sejumlah oknum itu melarang aksinya itu dan berusaha merampas handphone miliknya. Tak hanya merampas handphone, sejumlah oknum itu juga melontarkan kata kata kasar kepada AS dan terjadilah adu argumen diantara mereka yang berujung AS ikut dianiaya

“Kawan saya ( S ) juga ikut dianiaya karena berusaha menolang saya dari aksi membabi buta para oknum itu,” papar AS. AS sendiri tak habis fikir kenapa penganiayaan itu bisa terjadi kepada dirinya dan juga warga lainnya. Sebab menurutnya, mereka melakukan kutip (brondol) buah kelapa sawit di lokasi lahan 368 hektar diluar HGU perusahaan.

“Sudah ada peta dan batas patok merah. Kami melakukan aktifitas dan mengelola lahan milik kami sendiri, tetapi kenapa kami dianiaya tanpa ampun,” sesal AS.

Sementara itu, selaku pendamping masyarakat program 2008, Arbain angkat suara dan mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum itu. Dirinya tidak akan tinggal diam dan akan berupaya untuk meminta klarifikasi terkait penganiayaan itu kepada pihak eks PT SS dan juga menyurati Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).

Sebab lanjut Arbain, Puspom TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan TNI sebagai perwujudan pembinaan melalui penyelenggara fungsi-fungsi Polisi Militer.

“Kita sudah laporkan kejadian ini ke Danpom melalui Sub Danpom di Tembilahan. Kami ingin tahu sejumlah oknum berseragam loreng yang menganiaya warga itu apakah dari kesatuan TNI atau bukan,” ucap Arbain.

Arbain juga menyebut, ketika ditanya oleh sejumlah warga, bahwa sejumlah oknum berseragam loreng yang saat ini berada di Eks PT SS sejauh ini tidak menunjukkan KTA ataupun menunjukkan Surat Perintah (sprint) dari atasan maupun kesatuannya. Mereka, kata Arbain, hanya mengakui dari Pamsus pengamanan untuk management Eks PT SS yang bercokol di Kecamatan Batang Gangsal.

“Jika mereka yang melakukan penganiayaan terbukti anggota TNI, maka kami minta Denpom I/3 Pekanbaru bertindak tegas terhadap sejumlah oknum tersebut. Namun jika bukan dari TNI (Sipil), kami minta oknum itu di tindak tegas juga karena mereka telah memakai atribut dan berseragam layaknya militer,” pintanya.

Terlepas dari penganiayaan itu, Arbain juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak hak masyarakat desa Siambul terhadap lahan 368 hektar tersebut. Salah satunya mengenai SK tentang permohonan pelepasan kawasan hutan ke KLHK RI sudah dapat balasan.

“Sekitar empat hari lalu kami sudah dapat balasan langsung dari kementrian di Jakarta,” pungkas Arbain.

Management eks PT SS melalui bagian Humas, Arya Sitepu dihubungi beberapa kali ke nomor WhatsApp pribadinya ( 0821-7035-5xxx) hingga berita ini dipublish belum merespon.(har)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *