KUANSING (pekanbarupos.co) — Pemerintah Kabupaten Kuansing menggelar rapat pemantapan persiapan pemungutan suara Pemilu 2024 di ruang multimedia Kantor Bupati, Senin (5/2) sekira pukul 13.45 WIB.
Rapat dipimpin Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dan dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Nurhadi Puspandoyo, Sekda Dedi Sambudi, Ketua KPU Irwan Yuhendi dan Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra. Turut juga mengundang instansi terkait, kepala OPD, staf ahli, pimpinan PLN, Dirut RSUD Telukkuantan dan Camat se Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan KPU dan PPK sudah melaksanakan rapat terkait antisipasi banjir saat pencoblosan. Hasilnya, domisili TPS harus berada di desa. “Atau pindah dari desa apabila ada lokasi pengungsian. Apabila penduduk tidak berada di pengungsian, solusinya akan dilaksanakan pemungutan suara susulan,” katanya.
Dijelaskan Kapolres, hal itu berdasarkan PKPU Nomor 25 pasal 109 dan pasal 110 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara menyatakan dalam hal sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya maka akan dilaksanakan pemungutan suara lanjutan atau susulan. “Dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara,” katanya.
Hasil koordinasi dengan Polsek jajaran katanya, saat ini air masih ada di sekitar rumah warga, karena tidak bisa keluar menuju sungai. Namun akses jalan sudah lancar dan masyarakat sudah bisa beraktifitas seperti biasa. “Meski begitu, kita perlu mengantisipasi curah hujan pada tanggal 13 Februari 2024 atau sehari sebelum pencoblosan,” katanya.
Sementara soal kesiapan personel katanya, petugas pengamanan TPS pada H-2 pemungutan suara, seluruh personil sudah dilakukan pergeseran ke wilayah masing-masing. “Jalin silaturahmi ke tokoh-tokoh formal dan informal di Wilayah Penugasan,” jelas Kapolres.
“Pada H-1 sebelum pencoblosan personel pengamanan TPS wajib menginap di PPS, dan melakukan pengecekan lokasi TPS,” katanya.
Petugas Pam TPS katanya, berada di luar TPS, tindakan kepolisian dapat dilakukan setelah adanya permintaan dari KPPS. Apabila petugas Pam TPD tidak dapat nengendalikan situasi, segera laporkan ke Polsek terdekat.
“Kami akan mendukung secara penuh terhadap Pemilu 2024. Kami meminta bantuan kerja samanya dengan stakeholder terkait agar bekerja sama dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024,” tutup Kapolres.(cil)
Pekanbaru Pos Riau