Minggu , 21 Juni 2026
Seorang warga saat mengurus kelengkapan administrasi mereka.ist

Ramadan, Jam Layanan Dukcapil Kuansing Tutup Lebih Cepat 

KUANSING (pekanbarupos co) — Jam pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing sedikit berubah di bulan Ramadan. Disdukcapil tutup lebih cepat setengah jam dari hari biasanya.

Perubahan layanan Disdukcapil sebagai dampak dari perubahan jam kerja sesuai dengan surat edaran terbaru yang diteken Bupati Kuansing selama Ramadan.

Hal itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Kuansing H Refendi Zukman. Ia mengatakan bahwa perubahan hanya pada jam pulang layanan administrasi kependudukan.

“Jam layanan kita sesuai aturan yang dibuat pak Bupati selama Ramadan dengan jam masuk kerja ASN pada pukul 08.00-14.30 WIB setiap Senin- Kamis kecuali hari Jumat,” kata Refendi di ruang kerjanya, Kamis (14/3).

Jam kerja ASN yang bekerja lima hari seminggu adalah Senin-Kamis, dari pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB. “Pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, karena dipotong dengan shalat Jumat,” jelasnya.

Setiap harinya, kata Refendi, Disdukcapil Kuansing menerima ratusan permohonan layanan administrasi kependudukan dari masyarakat. Mulai membuat e-KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran. “Sehari sampai 200-250 warga yang mengurus. Tidak ada penurunan,” katanya.

Bahkan katanya, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di bulan ramadan relatif stabil. Ia pun meminta masyarakat bisa datang langsung ke Kantor di Disdukcapil Kuansing.

“Jadi bagi masyarakat yang mau mengurus datang saja langsung ke kantor. Maka akan dilayani sesuai dengan jam yang telah ada di bulan ramadan,” harapnya.(cil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *