Senin , 29 Juni 2026
Wanita muda tersangka sabu.ist

Nekad Edar Sabu, Wanita Muda Ditangkap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu tersangka diduga pengedar narkoba ditempat kejadian yang berbeda, tersangka berinisial RY alias Keke (29) Tahun, tempat kejadian satu lokasi tepi jalan kayangan tengah Gang BTN Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, lokasi kedua dirumah jalan anggur merah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis. Senin (22/04) sekira pukul 19.20 Wib.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berinisial RY alias Keke (29) tahun, diduga narkotika jenis sabu 8 (delapan) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.99 gram, 1 (satu) buah dompet kecil motif bunga warna pink, 1 (satu) buah kotak kecil warna silver, 1 (satu) satu bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit handphone android warna hitam, dan Uang Tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah). Peran tersangka diduga Pengedar.

Ya, tersangka berinisial RY Alias Keke bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis, Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, lptu Hasan Basri, Sabtu (27/04).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di kampung dalam pekanbaru (dalam lidik).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, Pasal yang disangkakan: Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *