Kamis , 8 Oktober 2026

Harimau Meterius Teror Dua Kecamatan di Kota Siak

Kota Wisata Mencengkam Warga Ketakutan Keluar Malam 

Petugas saat memeriksa jejak kaki harimau.

SIAK (pekanbarupos.co) — Dua Kecamatan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Siak,yaitu Kecamatan Siak dan Kecamatan mempura mencengkam.

Pasalnya,dua Kecamatan itu yaitu Kecamatan Siak kota dan Kecamafan Mempura dekat perkantoran Bupati Siak,sejak lima hari ini di Kelilingi oleh Binatang Buas.

Sebelumnya harimau menampakan diri di wilayah Kecamatan kota Siak,tepatnya di belakang Istana Siak,Hutan Arwinas,malam minggu jejak harimau tersebut di temukan oleh warga Kecamatan Mempura tidak jauh dari perkantoran Bupati Siak.

Jejak si Raja Hutan.

Dengan ditemukannya Jejak Harimau di Kecamatan Mempura itu,Pemerintah Kelurahanan Mempura langsung membuat imbauan.

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh…..kami menghimbau kepada seluruh perangkat kelurahan sungai mempura,,babinkabtibmas,,tokoh masyarakat,pemuda dan pemudi,,,terkhusus yang berada di area siak raya dan sekitarnya…agar dapat menyampaikan kepada seluruh masyrakat kita,,agar dapat lebih berhati hati dan mengurangi aktifitas dimulai dari magrib dan dimalam hari,,mengingat dan menimbang bahwa hewan buas ini masih berkeliaran dilingkungan kita…demikian untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebaik2nya…semoga kita semua selalu berada dalam lindungan ALLAH,S.W.T…DAN NEGERI YANG KITA CINTAI INI DI JAUHKAN DARI MUSIBAH DAN MARABAHAYA…WASSALAM..

Ttd LURAH SUNGAI MEMPURA.

Sementara itu,Bupati Siak Melalui FBnya menghimbau, bahwa terkait kemunculan seekor Harimau Sumatera di Kampung Suak Lanjut (Kebun Semangka) dan Kawasan Hutan Kota (ARWINAS) Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, saat ini kami Pemerintah Kabupaten Siak sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak salah satunya Balai BKSDA Riau.

Kepada masyarakat, saya mengimbau untuk tidak melakukan aktifitas pada kawasan hutan, resam dan kebun secara sendiri-sendiri, terutama pada malam hari.

Saya juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengancam ataupun menyakiti satwa dilindungi tersebut.

Terkhusus masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait keberadaan satwa liar tersebut, untuk dapat menyampaikan langsung kepada Aparatur Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPBD Siak.(fen)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *