
Camat Basira bersama para tokoh agama, MUI, FKUB, DMI dan Pengurus BKM saat rakor bersama. met
BASIRA (Pekanbaru pos.co) — Untuk mengantisipasi terjadinya peredaran selebaran buku berisi penistaan agama seperti yang terjadi di Kecamatan Bagan Sinembah beberapa waktu lalu, Camat Bagan Sinembah Raya Bajuri S.S.Pd M.Si melakukan rapat kordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, Pengurus BKM dan ormas islam.
Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Camat Bagan Sinembah Raya, Senin (30/1/2023). Rapat ini dihadiri Camat Basira Bajuri S.SP.d M.SI, Ketua MUI H.Zulfikar, FKUB Hamsar Harahap, Ketua DMI, Tokoh agama, Pengurus BKM Masjid dan tokoh masyarakat Basira.
Dalam kesempatan itu, Camat Basira Bajuri mengatakan rapat ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya peredaran selebaran buku yang berisi tentang penistaan agama khususnya di wilayah Kecamatan Basira.
“Kita ketahui bersama di Kecamatan Bagan Sinembah kemarin telah terjadi peredaran selebaran buku berisi tentang penistaan agama yang sudah meresahkan masyarakat, olehkarena tujuan kami ini adalah untuk mengantisipasi dan menyikapi apabila terjadi di wilayah Basira ini,” ungkap Camat Bajuri.
Meski sejauh ini tidak ada ataupun belum ditemukan peredaran selebaran buku yang berisi tentang penistaan agama namun masyarakat harus tetap waspada dan jika ditemukan buku tersebut cukup dikumpulkan dan diserahkan ke tokoh agama maupun kepada ketua RT setempat.
“Dan kami berharap masyarakat jangan terprovokasi dan tersulut emosi jika ditemukan adanya peredaran selebaran buku tersebut,” pinta Camat Bajuri.
Lebih lanjut Beliau juga meminta kepada seluruh penghulu dan perangkat, Ketua Rt/Rw Dan Tokoh agama supaya dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat supaya tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan yang sudah terjaga dengan baik ini.
“Selebaran buku berisi tentang penistaan agama yang tersebar di Kecamatan Bagan Sinembah kemarin tentu sangat berbahaya dan dapat memecah belah kerukunan umat beragama. Dan semua itu sudah diserahkan dan dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diusut dan ditangkap pelaku penyebar selebaran buku tersebut,” terang Camat Bajuri lagi.
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah Raya H.Zulfikar mengatakan meski di wilayah Basira belum tersebar buku buku tersebut, akan tetapi semangat Upika Basira harus didorong untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran buku tersebut.
“Beliau juga menghimbau kepada seluruh penghulu kadus RW RT pengurus masjid untuk mengumpulkan buku tersebut jika ditemukan sebagai barang bukti seberapa besar tingkat penyebaran nya,” ucap H.Zulfikar.
Diakui H.Zulfikar, selebaran buku yang beredar di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah itu berisi penistaan agama dan telah melukai hati ummat muslim, Olehkarena dikhawatirkan masyarakat awam dapat terpengaruh dengan hal itu dan bisa menjadi sesat.
“Maka dari itu mari kita semua tetap waspada dan kita sikapi dengan dingin serta tidak terprovokasi dan tersulut emosi jika ditemukan selebaran buku itu,” pesan Tuan guru H.Zulfikar.(met)
Pekanbaru Pos Riau