Selasa , 30 Juni 2026
Pemusnahan barang bukti ilegal oleh bea cukai.

KKPBC TMP C Bengkalis Musnahkan Ribuan Kilogram Barang Bukti Ilegal

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Ribuan kilogram barang bukti dan barang yang dikuasai negara dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bantu Bea dan Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 20 September 2024.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo dalam sambutannya mengatakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang yang dikuasai Negara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan barang hasil penindakan tiga kapal pada Bulan Agustus 2024 lalu, yakni penindakan di perairan kembung luar dan tanjung parit, dengan muatan diantaranya ban bekas, pakaian bekas, alat dapur bekas, berbagai jenis minuman serbuk, kaca film dan kasur bekas. Selain itu juga terdapat barang yang sifatnya mudah busuk dan dapat mengganggu organisme pengganggu tumbuhan karantina.

“Untuk pemusnahan barang yang mudah busuk, kita laksanakan hari ini, yaitu barang yang dimusnahkan berupa 2.100 Kg bawang bombay, 477 bawang merah, 100 Kg cabe kriting dan 3.600 Kg durian serta barang yang dikuasai negara berupa 896 Kg bawang bombay dan 64 Kg bawang merah dengan cara dibakar dan ditimbun menggunakan alat berat loader beko,” jelas Agoes Widodo.

Kemudian Agoes Widodo mengharap sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat setempat dalam melakukan berbagai upaya dalam mengentas penindakan barang-barang ilegal yang berada di Wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan kerjasama yang terjalin diharapkan peredaran barang ilegal di area Bengkalis semakin menurun dan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Sementara Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Bengkalis yang telah sukses dalam melakukan penindakan barang ilegal yang terjadi di perairan Bengkalis. Penindakan ini tentunya menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya. Masyarakat juga dihimbau untuk mendukung sepenuhnya Bea Cukai Bengkalis dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan,” ungkap Johan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumbar, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol. Arh. Irvan Nurdin, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Balai Karantina Bengkalis, Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton diwakili Kasi Keselamatan Berlayar, Dani, Danramil 05/Bukit Batu, Letda. Inf. Erli, Danpos AL Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *