Kompol Ade Zaldi, Dalam Hitungan Jam, Pelaku Berhasil Ditangkap

Tersangka jambret saat diamankan di Mapolsek Pinggir.
PINGGIR (pekanbarupos.co) — Warga Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Mistinah (52) dan Rinda (45) yang sama-sama mengendarai sepeda motor Mio BM 5446 ND. Saat di perjalanan tiba-tiba korban di hampiri pelaku dan berhenti untuk menyerahkan semua milik korban. Baik itu sepeda motor, emas dan uang. Kejadian ini berlangsung, Ahad (5/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Merasa ketakutan, korban pun menuruti apa kemauan pelaku. Dengan cepat, pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban. Namun setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pinggir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahws kronologis ini berawal ketika korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya mengunakan sepeda motor roda 2 Mio Warna Putih BM 5446 ND. Tiba-tiba dari arah belakang korban kaget mendengar suara keras dari pelaku untuk merampas
tas milik korban. Pelaku meminta korban menyerahkan semua uang tunai milik korban serta menyerahkan sepeda motor.
Karena sangat ketakutan, perhiasan berupa gelang tangan emas seharga Rp. 1.800.000, uang tunai sebesar Rp. 1.500.000. Akan tetapi pada saat akan merampas sepeda motor roda 2 yang sedang dikendarai oleh korban. Korban bersikeras tidak mau menyerahkan sepeda motor tersebut. Salah satu teman korban berlari meminta tolong dari warga sekitar. Mendengar teriakan itu l, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Roda 2 Mio Warna Putih BM 5446 ND yang mana saat itu sedang kempes ban belakangnya. Akibat Kejadian tersebut kerugian yang dialami oleh Pelapor diperkirakan lebih kurang Rp. 3.300.000.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi didampingi Panit Reskrim, Harpen kepada wartawan, Senin (6/2) membenarkan adanya kejahatan jambret yang dilakukan oleh dua pelaku. Setelah team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan di TKP, team mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada 1 orang yang dicurigai berada di daerah Jaln Ancak K Kelurahan Balai Raja. Team pun , menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 orang diduga sebagai tersangka Pencurian Dengan Kekerasan tersebut. Saat diamankan dan diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya tersebut dan berhasil disita Barang Bukti 1 buah gelang emas dan uang sejumlah Rp 1.500.000. sedangkan satu tersangka berhasil kabur melarikan diri. (mat)
Pekanbaru Pos Riau