Selasa , 25 Agustus 2026

Personel yang Terlibat Narkoba dan Judi Online Ditindak Tegas

Polres Kuansing Laksanakan Arahan Kabid Propam Polda Riau 

KUANSING (Pekanbarupos.co)– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan pengarahan melalui zoom meeting bersama Kabid Propam Polda Riau terkait upaya pencegahan dan penindakan terhadap personil yang terlibat judi online (Judol) dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (6/11/2024) pukul 14.00 WIB di ruang Gelar Polres Kuansing ini dipimpin Kasie Propam Polres Kuansing, AKP Sony Jaselman Ritonga dan diikuti seluruh personil Sie Propam beserta Kanit Provost jajaran Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan dalam pengarahan tersebut, Kabid Propam menekankan pentingnya langkah tegas terhadap personil yang terlibat dalam judi online.

“Beberapa poin penting terkait upaya pencegahan pelanggaran judi online oleh personel Polri,” katanya

Langkah pencegahan katanya, akan dilaksanakan razia internal setiap pagi secara berkesinambungan pada tiap-tiap fungsi dan dilanjutkan ke tiap-tiap polsek jajaran. Selain itu pembinaan fisik dengan harapan menjadi trigger bagi personel yang lain.

“Terakhir pemeriksaan selain hp personel yaitu laptop kerja di kantor yang ada di tiap-tiap fungsi kerja masing-masing,” ujar Kapolres.

Sementara arahan khusus untuk pelanggaran Narkoba, kata Kapolres, antisipasi terhadap anggota yang terlibat narkoba. Jika menemukan pelanggaran narkoba yang dilakukan personil lakukan penanganan sesuai dengan jukrah umum.

“Terkait anggota yang melakukan pelanggaran panggil keluarga saat akan melaksanakan konseling guna diketahui oleh keluarga,” katanya.

Memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pers agar jangan terjadi pelanggaran sehingga menjadi sample dalam hal penegakan program khusus saat ini.

“Satu suara dalam hal klarifikasi penanganan perkara. Karena hal ini merupakan permasalahan internal polri dan bukan untuk di ekspos dan menjadi konsumsi publik,” katanya.

Masih kata Kapolres, langkah-langkah terhadap personil yang ditemukan bermain judol pada saat dilakukan pemeriksaan yaitu proses disiplin, dikarenakan sudah ada jukrah pimpinan dalam hal tersebut.

“Polres Kuansing komitmen untuk terus menjalankan program pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran internal demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian,” Pungkas Kapolres.(cil)

 

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *