BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Siak Kecil yaitu Kapolsek Siak Kecil Hadiri Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Siak Kecil pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Sebanyak 413 Anggota KPPS yang akan melaksanakan Tugas di 59 TPS se Kec Siak Kecil yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Siak Kecil di Jln Ismail Yusuf Desa Lubuk Muda Kec Siak Kecil.
Pada Kegiatan Pelantikan tersebut turut hadir Beberapa Tamu Udangan dan Penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 yaitu sebagai berikut :
– Kapolsek Siak Kecil Ipda Dr Eko Wahyu Nursytiyawan Besari MH.
– Camat Siak kecil Syahnan Ady Kusuma, S.SI.T, M.Kes.
– Ketua PPK Kec Siak Kecil Jhon Firmansa Beserta Anggota.
– Ketua Panwalu Kec Siak Kecil Hendri S.Kom Beserta Anggota.
– Kades, PJ Kades dan PLT Kades Se Kec Siak Kecil.
– Rohaniawan Agama Islam dan Agama Kristen.
– Anggota PKD se Kec Siak Kecil 17 Orang.
– Anggota PPS Se Kec Siak Kecil 51 Orang
– Anggota KPPS Se Kec Siak Kecil yang dilantik sebanyak 413 Orang.
Dengan dilantiknya anggota KPPS diharapkan dengan Komitmen Sumpah Janji sebagai Anggota KPPS dan Pernyataan Fakta Integritas diharapkan Kinerja KPPS akan bekerja seusai aturan-aturan yang ada tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berakibat fatal yang berdampak terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Harapan Kapolsek Siak Kecil Ipda Dr Eko WN Besari MH kepada Media “dengan dibentuknya KPPS tanggal 7 November 2024 dan PTPS tanggal 4 November 2024 diharapkan tetap terjalin komunikasi antara Pelaksana Pemilihan dan Pelaksana Pengawasan dengan mewujudkan integritas dan komunikasi yang saling mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan atau kealpaan dalam melaksanakan tugas di TPS untuk meminimalisir terjadinya Pelanggaran,” Ungkap Kapolsek Kepada Media.
Kemudian Dengan Mewujudkan integritas penyelenggara maka akan terwujud pilkada serentak 2024 yang Langsung Umum Bersih Jujur dan Adil sehingga tercipta Pilkada yang Damai. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau