
Dua terduga pengedar sabu-sabu ditangkap Satnarkoba Polres Kuansing akhir pekan lalu.
KUANSING (pekanbarupos.co) — Satnarkoba Polres Kuansing meringkus dua pria yang diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu di Pulau Kijang Kecamatan Baserah.
Kedua pria tersebut berinisial J alias I dan B alias B. Keduanya merupakan warga desa setempat.
Mereka ditangkap, Jumat (24/2) sekira pukul 17.30 WIB, di Pulau Kijang dengan barang bukti empat paket plastik klip bening diduga sabu berat kotor 0.80 gram siap jual dan dua unit handphone.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tommy Vara Berlin mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi di Pulau Kijang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pria tersebut,” katanya
Kedua pelaku ditangkap di belakang rumahnya tepat di samping mobil. Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar rumah, polisi akhirnya menemukan barang bukti narkoba.
“Empat paket diduga sabu dibuang di bawah mobil milik J alias I,” katanya
Saat diintrogasi katanya, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu ialah miliknya dan dalam penguasaan J alias I.
“Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sehari kemudian tepatnya, Sabtu (25/2) Satnarkoba Polres Kuansing kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Desa Muaro Sentajo.
Kali ini polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial EN alias E dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,53 gram.
“Sabu-sabu siap edar itu sudah dikemas dalam 12 paket plastik bening,” katanya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 114 Ayat Subs pasal 112 Ayat (1) Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar,” ungkap Tommy.(cil)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Senin (27/2).
Pekanbaru Pos Riau