Senin , 31 Agustus 2026

Warga Difabel Difasilitasi Polsek Siak Kecil dan Koramil 05 Bukit Batu Antar Jemput Untuk Memilih ke TPS

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kapolsek Siak Kecil IPDA Dr. Eko Wahyu,SH.MH bersama Personilnya melakukan cek kontrol TPS-TPS di Wilayah hukumnya pada malam sebelum pencoblosan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dan personelnya menemukan warga Difabel Atas Nama Nurkholis alias Gendon (22 Tahun) Warga Difabel (Tuna Netra) yang antusias untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Melihat hal tersebut, Kapolsek Siak Kecil dan personelnya Pada saat hari Pencoblosan langsung membantu Antar Jemput warga difabel (Tuna Netra) tersebut ke TPS terdekat Bersama Personil Koramil 05 Bukit Batu/Siak Kecil.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H.,S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Dr. Eko Wahyu,S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah dan nyaman,” kata Kapolsek.

Bantuan yang diberikan oleh Polsek Siak Kecil Difasilitasi Antar Jemput kepada warga disabilitas tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bantuan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harap hal ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelasnya. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *