INHU (pekanbarupos.co) – Veri (31), warga Desa Seiberas-beras Hilir SP1 Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengaku korban penganiayaan oleh seorang pemilik caffe di Dusun Lembah Gading Airmolek Kecamatan Pasir Penyu akhirnya memilih lapor polisi untuk keadilan.
Korban didampingi saksi, Sutarwan (35), mendatangi kantor polisi di Airmolek, Jumat (13/12) pekan kemarin dibenarkan Polisi. “Iya, kami sudah menerima pengaduan dan masih proses penyelidikan mas,” kata Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH melalui Panit Reskrim Ipda Daniel Okto S SE, Senin (16/12) kepada Wartawan.
Naas kepada korban bermula dari perkenalan pelapor kepada seorang wanita tidak dikenal dari sambungan WhatsApp mengaku nama, Wilda, warga Sekar Mawar Airmolek.
Kata korban yang masih berstatus lajang, nomor Wilda didapatnya dari seseorang teman dekatnya lalu disarankan berkenalan.
Pendek cerita, Senin (25/11) Wilda kembali menghubungi lewat seluler sekaligus mengikat janji ketemu disebuah Cape pinggir sungai Dusun Lembah Gading, Airmolek.
Sesampainya di caffe sekitar pukul 22.00 Wib, korban dan saksi Tarwan melihat Wilda sedang asik Karaoke dari sambungannya bluetooth seluler pemilik Cape. Kami duduk tidak berdekatan, dan wanita itu suruh saya untuk ikut gabung karaoke tapi saya tolak,” kata korban.
Dua jam berdiam di caffe sambil minum jus buah, korban dan saksi Tarwan akhirnya memilih pulang ke desanya di SP1 karena Wilda yang dia kenal lewat seluler meninggalkan korban dan bepergian bersama pria lain.
Anehnya ditengah perjalanan pulang ke SP1, si wanita menelpon korban lalu meminta untuk kembali kebelakang dan bertemu di Desa Kelawat Kecamatan Selala. “Ada penting, kemballah dulu, kita ketemu di Kelawat saja,” kata korban meniru ajakan si wanita bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di Desa Kelawat.
Namun sesampainya di TKP sekitar pukul 01.00 dini hari, korban melihat ada pemilik Cape bersama istri dan si wanita. “Saya langsung dipukul, dicekik dan dituduh mencuri Hp caffe lalu dipaksa mengaku pencurian,” kata korban.
Bahkan selain pemilik caffe, ada banyak orang tak dikenal ikut menganiaya hingga ditendang pakai kaki.
Akibatnya muka dan bahu belakang korban memar, jari tangan keseleo. Untungnya, kata korban, ada warga yang nelpon Polisi sehingga penganiayaan kepada korban terhenti. Saya langsung dibawa ke Polsek Pasir Penyu oleh pemilik Cape, tapi karena tidak terbukti curi HP saya dipulangkan,” paparnya.
Sebelum lapor polisi, korban terlebih dahulu lakukan Visum di Pasir Penyu. (San)
Pekanbaru Pos Riau