Sabtu , 27 Juni 2026

Tertibkan Praktik Peti, Polisi Bakar Satu Unit Rakit di Desa Tanjung Hulu Kuantan

KUANSING (pekanbarupos.co)- Polsek Hulu Kuantan melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat, Rabu, (15/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.

Personel Polsek Hulu Kuantan dipimpin langsung Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta bersama empat anggota. Mereka melaksanakan operasi di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya aktivitas PETI di wilayah itu,” ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang, melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, kemarin.

Lokasi operasi praktik ilegal tersebut lanjutnya, berada di area seberang Desa Tanjung. Namun, setibanya di lokasi tim penertiban para pelaku peti.

“Kita hanya menemukan satu unit rakit PETI tanpa pelaku di TKP,” katanya.

Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi itu, Polsek Hulu Kuantan mengambil langkah-langkah. Diantaranya berkomunikasi dengan warga sekitar untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari kegiatan PETI.

“Warga diimbau untuk melaporkan jika ada aktivitas serupa di masa mendatang,” katanya.

Guna mencegah penggunaan kembali, tegas Kapolsek, petugas merusak dan membakar peralatan PETI yang ditemukan di lokasi.

“Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal itu,” katanya.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban untuk memastikan wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan bebas dari aktivitas Peti.

“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada indikasi kegiatan Peti. Kami akan bertindak tegas demi menjaga lingkungan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *