
Dua Orang tersangka jambret.
PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Dua Orang tersangka jambret berhasil ditangkap tim jatanras Polda Riau setelah melakukan aksi jamretnya di jalan Limbungan tanggal 14 maret 2023 kemaren.
Kasubdit 3 AKBP Asep Sujarwadi saat memberikan keterangan Pers mengatakan, Kita berhasil menangkap 2 orang dari 4 tersangka jamret yang melakukan aksinya di pada tanggal 14 maret 2023 dan kita tanggal tanggal 15 maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan juga krinologis kejadian pada tanggal 14 maret 2023 telah terjadi penjambretan dijalan limbungan dengan korban Ibu Lisdawari PNS warga Rumbai.
Korban dipepet kendaraan bermotor yang bermoncengan dan merampas emas berbentuk gelas dan korban mengalami kerugian Rp. 9.600.000 dari laporan tersebut tim opsnal jatanras Polda Riau melakukan obserfasi dan melakukan pengejaran.
Pada tanggal 15 maret 2023 sekiar pukul 16.00 EIB dua orang tersangka berhasil kita tangan dengan inisial Judi dan M.Arif, sedangkan barang bukti yang berhasil kita sita dua unit helm, Bajo kaos, switaer, celana jeans, HP OPPO H71, HP VIVO dan uang tunai Rp. 500.000
Dua orang lagi kita sedang melakukan pengejar yang berperan sebagai membonceng dibelakang dan yang menerima hasil jamret ini, keduanya kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun pejara,tutup AKBP Asep Sujarwadi.(fiq)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (17/3).
Pekanbaru Pos Riau