PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Persoalan infrastruktur Jalan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau masih menjadi persoalan serius.
Kerusakan ruas jalan di Pasir Limau Kapas baik ruas jalan tanggung jawab Pemerintah daerah Rokan Hilir maupun ruas Jalan tanggung jawab Provinsi Riau menjadi keluhan bagi masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Camat Pasir Limau Kapas, Suwarno kepada Wartawan beberapa waktu lalu mengungkapan, hampir 70 persen jalan dilingkup Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas mengalami kerusakan.
“Ini lah kondisi jalan, hampir 70 persen mengalami rusak, apa lah solusinya ini ?, hampir semua ruas jalan penghubung antar Kepenghuluan mengalami kerusakan dan ada yang roboh karena tiang jalan Pelantaran termakan abrasi air laut,” ujarnya.
Ternyata, persoalan kerusakan ruas jalan ini bukan hanya berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat disana. Melainkan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga sangat terhambat setiap adanya pasien rujukan.
Kepala Puskesmas Panipahan, Ns. Nurhayati S.Keb kepada Wartawan Selasa (11/2/2025) saat di temui di ruangannya mengatakan, banyak masyarakat atau pasien rujukan yang lebih dominan di rujuk ke RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
“Kalau ada pasien yang mau dirujuk Puskemas Panipahan, masyarakat atau pasien lebih memilih ke RSUD Rantau Prapat di banding RSUD Bagansiapiapi maupun Rumah Sakit yang ada di Provinsi Riau,” ujarnya.
Hal ini tambah Kapus, mengingat akses infrastruktur Jalan yang belum mendukun baik jalur laut maupun jalur darat.
“Kondisi jalan yang membuat sulit setiap ada pasien rujukan, kalau lewat laut tergantung pasang surut air, sedangkan jalan darat kondisi jalan sangat tidak memungkinkan, jadi akses tercepat itu jika ada pasien rujukan satu-satunya ke RSUD Rantau Prapat,” ujarnya.
Menurut Kapus, pasien rujukan yang menggunakan BPJS ke Rantau Perapat secara ekonomi daerah Kabupaten Rokan Hilir sangat dirugikan.
“Kalau kondisi jalan bagus, terutama Jalan Lintas Pesisir, tentu pasien bisa kita rujuk ke RSUD Bagansiapiapi, dan penggunaan BPJS-nya bisa menjadi pemasukan daerah Rokan Hilir, karena kebanyakan pasien minta dirujuk ke RSUD Rantau Perapat penggunaan biaya BPJS masuk ke daerah rantau perapat,” akunya.
Lagian tambah Kapus, pasien rujukan ini tidak bisa di jadwalkan, dan pasien juga merasa lebih repot jika di rujuk ke Bagansiapiapi karena naik feri dan turun Feri sebagai transformasi laut maupun mengunakan bot baru sampai rumah sakit.
“Biaya juga semangkin bertambah, pasien juga repot, makanya masyarakat lebih memilih di rujuk ke RS Rantau Prapat, jika pasien menggunakan BPJS gratis, sedangkan pasien umum dikenakan biaya Rp 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) berdasarkan kilo meter jarak tempuh sesuai dengan Perbup dengan rincian biaya perawat, ambulan, supir dan minyak,” pungkasnya. (Zul)
Pekanbaru Pos Riau