Sabtu , 27 Juni 2026

Pemkep Rantau Panjang Kiri Pukul Mundur PKL Keluar Bahu Jalan

KUBA (pekanbarupos.co)- Pemerintah Kepenghuluan (Pemkep), Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan tindakan persuasif terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pekan Pelita.

Sejumlah barang dagangan PKL di pukul (diangkut red) mundur keluar badan jalan, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan di pimpin langsung oleh Pj Datuk Penghulu Rantau Panjang Kiri, Jefrianto dengan melibatkan, Bhabinkamtibmas Rantau Panjang Kiri, Aipda Azis Muslim, Babinsa Rantau Panjang Kiri, ketua dan Anggota BPKep dan prangkat Kepenghuluan.

Selama penertiban PKL berlangsung aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari sejumlah para pedagang.

Persoalan PKL di Pasar Pelita sudah menjadi penyakit kronis, setiap adanya penertiban, semua pedangan mengindahkan, akan tetapi tidak berlangsung lama para PKL kembali berulah berjualan dengan menggelar barang dagangan mereka hingga memakan badan jalan.

Dampaknya, membuat ruas jalan Jendral Sudirman menyempit akibat barang dagangan PKL sehingga membuat arus lalulintas tidak terawat dan kerap kali terjadi antrian panjang setiap pekan Senin di Pasar Pekan Pelita.

Kali ini, pemeirntah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri tidak main-main, apabila kedepannya para pedagang kaki lima tetap membandel. Makan, akan dilakukan tindakan tegas dengan mengangkut semua barang dagangan yang memakan badan jalan.

“Saat ini kita hanya memberikan sosialiasi dan memberikan surat himbauan kepada semua pedagang Pekan Senin agar tidak lagi berjualan di badan jalan. Jika membandel, kita tidak tegas barang dagangan PKL kita angkut semau,” kata Pj Penghulu Rantau Panjang Kiri, Jefrianto kepada Wartawan disela-sela penertiban PKL.

Diterangkan Penghulu, para pedagang PKL menggelar barang dagangan mereka di badan Jalan Jendral Sudirman mencapai satu sampai dua meter. Ditambah kendaraan roda dua milik warga masyarakat yang berbelanja di Pasar Pekan Pelita juga terparkir di badan Jalan.

“Kanan dan kiri jalan di penuhi barang dagangan pedagang, lain lagi benyak kendaraan roda dua juga terparkir di badan jalan, membuat jalan menyempit, sehingga arus lalulintas (lalin) menjadi terhambat dan membuat pengguna jalan menjadi resah,” terangnya.

Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri akan melakukan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam terkait langkah-langkah tindak lanjut berikutnya.

“Kita lihat dulu pekan depan, jika memang masih ada pedang yang berjualan di badan jalan, kita akan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam dan langsung melakukan tindakan exsekusi,” pungkasnya. (Zul)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *