BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir telah memperpanjang masa libur semester II (genap) serta Awal Masuk Ajaran Baru tahun 2025/2026. Hal tersebut tertuang dalam surat Edaran Nomor 400.3/DISDIKBUD/1078 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disdikbud Rohil Hasian Harahap, S.Pd, M.Pd pada tanggal 4 Juli tahun 2025.
Libur Semester II (genap) yang sebelumnya terjadwal dari tanggal 23 Juni hingga 6 Juli berubah menjadi tanggal 23 Juni hingga 13 Juli 2025. Sedangkan awal masuk tahun ajaran baru sebelumnya dari tanggal 7 Juli diperpanjang menjadi tanggal 14 Juli tahun 2025.
Surat edaran tersebut sudah tersampaikan kepada setiap Koordinator Pengawas Sekolah, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Satuan ditingkat Paud/TK/SD dan SMP se Rokan Hilir.
Plt Kepala Disdikbud Rokan Hilir Hasian Harahap, S.Pd, M.Pd mengatakan perpanjangan masa libur semester dan awal masuk ajaran baru menyesuaikan dengan daerah Kabupaten Kota lainnya di Riau. Masa liburan yang telah ditetapkan sebelumnya juga dinilai singkat bagi siswa untuk mempersiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLSN).
“Iya betul diperpanjang, acuannya kita sama dengan daerah lainnya di Riau yang rata-rata memperpanjang libur semester, sebab kalo liburnya seminggu, itu terlalu padat karena siswa juga akan mempersiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” katanya.
Kendati demikian, Plt Kadisdikbud Hasian meminta agar Pendidik dan Tenaga Pendidik untuk tetap masuk pada tanggal 7 Juli untuk mempersiapkan MPLS bagi peserta didik baru dan mempersiapkan modul ajar tahun ajaran baru 2025/2026.
“Kalo untuk guru, operator sekolah tetap masuk pada tanggal 7 Juli karena mereka akan mempersiapkan MPLS dari tanggal 9 hingga 12 Juli, mungkin ada juga dari tanggal 11, tergantung kondisi sekolahnya dan kalo untuk TK itu menyesuaikan, karena anak-anak kecil tak payah pengenalan sekolah, ini berlaku untuk SD dan SMP di bawah naungan Disdikbud,” terangnya.
Seluruh Sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Rohil dihimbau untuk aktif kembali dan melarang bagi siswa dan siswi untuk menambah libur.
“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah untuk aktif kembali ketika jadwal libur berakhir. Kepada seluruh siswa dan siswi terutama kelas 2 hingga 6 SD dan Kelas 8 hingga 9 SMP untuk tidak menambah waktu libur, pokonya semua sekolah sudah harus aktif,” tegasnya. (Adi)
Pekanbaru Pos Riau