KUBU (pekanbarupos.co) – Tokoh masyarakat Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Syahlan menggelar temu ramah dengan pemangku kepentingan di pemerintahan Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dan masyarakat, Jumat (15/8/2025) pagi di kediamannya di Jalan Pemda, RT 02, RW, 03, Dusun Sungai Jermal.
Kegiatan ini bertujuan untuk merajut hubungan silaturrahmi bersama masyarakat, dan para pemangku kepentingan di pemerintahan setempat.
Acara turut di hadiri Babinsa, Peltu Sugiono, Bhabinkamtibmas, Aiptu Ibnu Munim, Penghulu Teluk Piyai Pesisir, Suryadi, para Kepala Dusun, ketua LPM, Surianto, dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu juga tampak hadir beberapa wartawan dari berbagai media cetak, media Onlen dan media Televisi.
Terlihat Dalam kesempatan itu antara tokoh masyarakat, Syahlan dan tamu yang hadir saling bercanda tawa sehingga jelas terlihat penuh keakraban dan rasa persaudaraan.
Temu ramah ini juga sebagai ajang dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 Tahun.
Babinsa Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Peltu Sugiono, menyambut baik dan memberikan apresiasi kegiatan temu ramah yang digelar tokoh masyarakat Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir.
“Kita doakan, bapak Syahlan dan keluarga sehat selalu, Allah mudahkan rezekinya, dan disukseskan segala urusannya,” doanya.
Temu ramah seperti kegiatan ini sudah sangat jarang sekali ditemui, akan tetapi, pada hari ini (Jumat red) temu ramah yang digelar tokoh masyarakat Teluk Piyai Pesisir, Syahlan menjadi percontohan bagi kita semua masyarakat.
“Semoga kedepannya, banyak lagi tokoh-tokoh masyarakat, yang mengadakan temu ramah untuk meningkatkan tali silaturrahmi sehingga keharmonisan sesama saudara, jiran tetangga dan semua masyarakat yang ada di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir bisa terjalin dengan baik,” pintanya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Aiptu Ibnu Munim menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar mentaati aturan dan secara bersama sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir.
“Mari sama sama kita jaga ketertiban bersama, kemudian, kami tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar karena itu bertentangan dengan hukum,dan pelaku bisa dipenjara,” pungkasnya. (Zul)
Pekanbaru Pos Riau