Jumat , 31 Oktober 2025
Foto Ppco : Plt Kadis PMK Robby Kurniawan SSTP MSi.

Dari 95, 70 Penghulu AMJ Bakal Dikukuhkan Akhir Bulan Ini

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Setelah melalui sejumlah proses, mulai dari pendataan hingga verifikasi, akhirnya terdapat sebanyak 70 penghulu akhir masa jabatan bakal dikukuhkan akhir bulan ini.

Disampaikan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rohil Robby Kurniawan SSTP MSi, bahwa sebelumnya tercatat sebanyak 95 penghulu yang berakhir masa jabatannya di bulan Desember 2023, sesuai SE Mendagri nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, maka dilakukan verifikasi.

Lebih lanjut, setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas PMK sesuai arahan Bupati Rohil H Bistamam, ada sebanyak 70 penghulu yang memenuhi syarat untuk kembali dilakukan pengukuhannya. Dimana, penghulu tersebut mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Saat ini kami masuk ke tahapan harmonisasi surat keputusan bupati di Bagian Hukum Setda Rohil. Setelah dilaporkan kepada pak bupati, Insya Allah akan dilakukan pengukuhannya pada tanggal 28 atau 29 Agustus 2025 nanti,” kata Robby.

Dipaparkan Robby, dari 95 penghulu tersebut ada sebanyak 15 penghulu yang mengundurkan diri, 6 penghulu telah meninggal dunia, 3 penghulu tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya dan 1 penghulu diberhentikan.

“Bapak bupati berpesan kepada kami Dinas PMK untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan, dengan sebaik-baiknya sehingga lancar segala proses hingga dihari pengukuhan,” ungkap Robby.

Kata Robby lagi, bupati juga berharap kepada penghulu yang akan kembali dikukuhkan untuk mempersiapkan diri serta tetap menjaga kondusifitas dimasyarakat. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *