DURI (pekanbarupos.co) — Walaupun berbagai cara dan strategi kejahatan narkoba, pasti akan terungkap juga oleh team opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis. Ini terbukti dengan adanya satu pelaku berinisial IS (38) warga Jalan Kasia, Kecamatan Mandau.
Saat sedang menunggu transaksi di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau. Petugas langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan, Senin (3/4) lalu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo melalui Kasat Narkoba, AKP Toni Armando ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/4) membenarkan adanya satu pelaku narkoba. Penangkapan pelaku IS ini berdasarkan pengembangan dari pelaku berinisial M yang sudah ditangkap beberapa hari lalu. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku M mengatakan bahwa narkoba jenis sabu tersebut di dapatnya dari IS. Mendapat keterangan tersebut, team pun melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan.
Saat team berada di seputaran RSUD Mandau, pelaku IS pun muncul dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu, team langsung bergegas lari menangkap IS pada hari Senin (3/4). Kemudian team melakukan pengeledahan ke kos pelaku dan ditemukan 3 bungkus plastk pack berisi yang di duga narkoba seberat 4,15 gram. satu timbangan, dua bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp 250.000, dan hanpone samsung satu unit.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari R (DPO). Saat ini pelaku langsung di bawa ke kamar jeruji besi Polres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mat)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Selasa (11/4).
Pekanbaru Pos Riau