BASIRA (pekanbarupos.co) – Meskipun tak dapat anggaran dari pemerintah seperti Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), namun warga Eks Kepenghuluan Suka Jadi Jaya (Paket I) Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) tetap mampu dan kompak membangun kampung secara swadaya.
Informasi yang diperoleh dari Ketua KUD Ikhlas Suka Jadi Jaya, Budi kepada awak media Posmetro Rohil mengatakan, baru- baru ini KUD Ikhlas bersama warga masyarakat membangun drainase secara swadaya di tiga lokasi yakni di wilayah kelompok 1, kelompok 4 dan kelompok 7 atau tepatnya dijalan lintas Boltrem.
“Panjang drainase yang kita bangun seluruhnya 260 meter dengan biaya kurang lebih 120 jutaan,” kata Budi selaku koordinator pembangunan.
Selain membangun drainase, warga dan KUD juga membangun fasilitas penerangan jalan diseputaran jalan lintas Boltrem tepatnya di sekitar lapangan sepakbola. Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan sangat gelap saat malam hari.
“Kemudian itu kami juga melakukan perawatan jalan penghubung antar desa. Perawatan ini kami lakukan setiap tahun dengan panjang jalannya kurang lebih 4 kilo,” terang Budi lagi.
Budi mengaku, bahwa Kepenghuluan Suka Jadi Jaya ini merupakan pemekaran dari Kepenghuluan Panca Mukti namun statusnya belum jelas hingga sekarang. Dan infonya sejak 8 tahun silam Pemekaran kepenghuluan Suka Jadi Jaya dikembalikan ke Kepenghuluan Induk yakni Panca Mukti
“Sejak dikembalikan ke Induk Pembangunan tak pernah dapat, bahkan gaji aparat pemerintah mulai RT,RW dan Kadus pun tak ada. Kayak anak tiri lah kampung ini,” ujar Budi.
Namun begitu, Budi mengaku warga Suka Jadi Jaya (Paket I) tetap kompak dan bersatu membangun kampung halaman secara mandiri dan swadaya tanpa bantuan dari pemerintah seperti Dana DD maupun ADD dan lainnya.
“Secara administrasi warga diakui pemerintah, namun realisasi anggaran tak pernah dapat,” katanya dengan nada pasrah.
Oleh sebab itu, Ia berharap kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hilir khususnya Bupati Rohil agar menyelesaikan persoalan status pemekaran desa di Rohil yang sampai saat ini masih belum jelas. Dimana informasi status kepenghuluan yang dikembalikan ke Induk ada sekitar 9 desa di Rohil.
“Jika memang benar dikembalikan ke Induk, lantas mengapa pembangunan desa dan gaji aparat pemerintah RT,RW dan Kadus tak dapat,” tanya Budi mengadu (met)
Pekanbaru Pos Riau