BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Selasa (28/10) malam dengan cara menggeledah. Sebanyak empat unit handphone berbagai merek dan barang terlarang lainnya berhasil diamankan petugas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi jajaran pejabat struktural, termasuk Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, serta staf portatib, staf keamanan, staf KPLP, regu pengamanan (Rupam I), dan CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Fokus penggeledahan kali ini adalah Blok A kamar 09 dan Blok B kamar 10. Tujuan utama dari razia ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib serta menekan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Di Blok A Kamar 09, petugas menemukan 2 unit handsfree, 2 unit charger, 2 unit handphone, dan 2 buah colokan listrik. Sementara itu, dari Blok B Kamar 10, ditemukan 2 buah charger, 1 buah headset, 2 unit handphone, dan 1 buah colokan listrik. Patut disyukuri, dari pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya narkoba.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Lapas Bengkalis tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Priyo Tri Laksono menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, sehingga WBP dapat menjalani masa pidananya dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Kegiatan razia ini berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif. Seluruh barang hasil temuan telah diamankan dan akan dilakukan pendataan serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap, dengan kegiatan ini, keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terus terjaga, serta memberikan efek jera bagi WBP yang mencoba melanggar aturan.(Mil)
 Pekanbaru Pos Riau
Pekanbaru Pos Riau
				 
			 
		 
						
					 
						
					