PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Ternyata Gubernur Riau Abdul Wahid sempat kabur sebelum diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT). Senin (3/11/2025) lalu di Pekanbaru Riau.
Informasi tersebut sebelumnya juga sempat menyebar karena pihak KPK tidak menemukan Gubernur Riau di kediaman atau rumah dinas gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru yang akhir diamankan di salah satu cafe di Pekanbaru, Riau.
Informasi tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada media. Selasa (4/11/2025) malam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dikatakannya, jika pada OTT tersebut tim KPK sebelumnya sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid yang akhirnya berhasil mengamankan di salah satu Cafe berlokasi di Pekanbaru Riau.
“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tim memang sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW (Gubernur Riau. Red) yang kemudian tim berhasil mengamankan disalah satu cafe di Riau,” katanya.
Terkait barang bukti uang, Budi Prasetyo juga menyampaikan, jika penyitaan juga dilakukan disalah satu rumah milik AW di Jakarta yang berbentuk US Dollar dan Poundsterling yang jumlahnya belum disampaikan.
“Uang dalam bentuk Dollar dan Poundsterling diamankan di Jakarta disalah satu rumah milik saudara AW,” jelasnya.
Sedangkan terkait pengumuman tersangka, ia menyampaikan akan mengumpan besok siang (Rabu 5/11/2025. Red) yang akan diumumkan melalui kompresi pers.
“Untuk tersangkanya besok kami umumkan saat kompresi pers. Jadi saat ini belum ada kita sampaikan siapa saja jadi tersangkanya dan berapa jumlah yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Terkait indikasi pengembangan pada pejabat lain, ia menjelaskan jika operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pintu masuk atau awal untuk membuka kasus-kasus yang terjadi. Sehingga untuk pengembangan dan menelusuri kasus bisa saja akan ada pemanggilan untuk minta keterangan pada pihak lain jika memang dibutuhkan.
“Yang pasti saat ini kita fokus pada pemeriksaan yang ada saat ini. Karena masih berlangsung. Namun, pada penyidikan kedepan jika memang ada keterangan yang dibutuhkan dan diduga mengetahui kasus ini bisa saja akan di panggil untuk dimintai keterangan.
Terkait kasus apa saja, ia juga mengatakan, masih fokus pada kasus yang diperiksa saat ini yaitu pemerasan terkait anggaran yang ada di dinas PUPR Riau. Di mana di PUPR itu ada UPT-UPnya.
“Sehingga pemeriksaan yang dilakukan sampai saat ini dilakukan pada kepala-kepala UPT yang ada dan Gubernur, Sekretaris PUPR dan Kepala Dinas PUPR serta dua pihak swasta merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau.
Untuk jumlah, hingga saat ini masih berjumlah 10 orang. Sebelumnya memang yang dibawa ke Jakarta berjumlah 9 orang karena dari 10 orang yang dikejar, satu diantaranya juga sempat kabur yaitu orang kepercayaan Gubernur atau tenaga ahli gubernur inisial DM. DM ini juga sempat kabur dan dilakukan pencarian karena beliau salah satu pihak yang termasuk krusial dan belum berhasil ditemukan.
“Namun, sore tadi (Selasa 4/11/2025) DM datang menyerahkan diri yang lansung dilakukan pemeriksaan. Sehingga untuk yang diamankan dan diperiksa tetap sebanyak 10 orang,”
Sesuai informasi 10 orang yang diamankan tim KPK dalam operasi tangkap tangan ini, terdiri dari Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief, Sekretaris PUPR Riau Fery Yunanda serta 5 kepala UPT dan dua tenaga ahli (TA) Gubernur Riau.
Diantaranya, Kepala UPT Wilayah I PUPR-PKPP Khairil Anwar, Kepala UPT Wilayah III, Heri Ikhsan,Kepala UPT Wilayah IV, Ludfi Hardi, Kepala UPT Wilayah V, Basharuddin, UPT Wilayah VI, Rio Andriadi Putra, Tenaga Ahli (TA) Gubernur, Tata Maulana staf ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Untuk penetapan status siapa saja dan berapa orang yang akan ditetapkan jadi tersangka akan disampaikan melalui kompresi pers Rabu (5/11/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (dre)
Pekanbaru Pos Riau