Kamis , 2 Juli 2026

Sindikat Illegal Logging di Bengkalis Terbongkar, Polisi Buru Aktor Utama

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Jajaran Polres Bengkalis mengungkap praktik pembalakan liar di kawasan hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana. Dalam operasi pada Rabu dini hari (10/12/2025), polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti kayu olahan bernilai ratusan juta rupiah.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kegiatan illegal logging yang diduga dilakukan secara terorganisir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan lingkungan. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Pada operasi tersebut, tiga orang yang berinisial U, G, dan F ditangkap saat mengolah kayu hasil tebangan ilegal. Barang bukti yang turut diamankan meliputi 10 kubik kayu olahan jenis Meranti, tiga unit mesin chainsaw, dua bilah parang, serta satu tali sintetis.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi sengaja digelar pada pukul 01.30 WIB untuk mencegah para pelaku melarikan diri.

“Para tersangka kami amankan tanpa perlawanan saat sedang mengolah kayu,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku bekerja atas perintah seorang pria berinisial P, yang kini sedang diburu. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

“Tim masih melakukan pengejaran intensif terhadap P. Kami akan membongkar seluruh jaringan illegal logging ini,” tegas Iptu Yohn.

Para tersangka dijerat dengan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Polres Bengkalis memastikan akan meningkatkan operasi pemberantasan pembalakan liar serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan.

Pengungkapan ini dinilai berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah dan diharapkan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan lainnya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *