Jumat , 1 Mei 2026

Pimpin Rapat, Wabup: Pembentukan BUMD Harus Dilakukan Secara Matang

KUANSING (pekanbarupos.co) — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat tindak lanjut pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (23/02/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kuansing H Mukhlisin tersebut sebagai langkah lanjutan dalam proses pembentukan BUMD yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembentukan BUMD diharapkan juga memperkuat perekonomian lokal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara profesional dan berkelanjutan.

Wakil Bupati H Mukhlisin menegaskan bahwa pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal itu sejalan dengan arahan pak Bupati bahwa pembentukan BUMD harus dilakukan secara matang,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu tahapan penting yang akan dilakukan adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study) untuk menganalisis potensi usaha, prospek pasar, aspek hukum, serta dampak ekonomi yang dihasilkan.

“Pembentukan BUMD harus diawali dengan studi kelayakan yang komprehensif agar usaha yang dijalankan benar-benar memiliki prospek serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Melalui rapat ini, kata Wabup, seluruh perangkat daerah terkait diharapkan dapat bersinergi menyiapkan dokumen dan kajian yang diperlukan.

“Sehingga proses pembentukan BUMD berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rapat turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, serta perwakilan perangkat daerah, di antaranya Bappeda, BPKAD, Bapenda, Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Setda Kuantan Singingi.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *