Rabu , 29 April 2026
Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo menyerahkan remisi khusus kepada warga binaan.

Dua Napi Langsung Bebas, 421 Warga Binaan Dapat Remisi

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Dua orang warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi langsung bebas, sedangkan 421 orang warga binaan lainnya mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri 1444.

Secara simbolis remisi khusus itu diserahkan usai melaksanakan solat Ied bersama Sabtu (22/4) di lapangan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi bersama ratusan warga binaan.

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo, terdiri dari 149 orang menerima remisi 15 hari, 257 orang menerima remisi satu bulan, 14 orang menerima remisi satu setengah bulan dan dua orang menerima remisi dua bulan.

Sementara itu, dua orang warga binaan lainnya langsung dinyatakan bebas. “Mereka menerima remisi setelah memenuhi persyaratan, diantaranya sudah menjalani pidana selama enam bulan, kasus hukum sudah inkrah serta berkelakuan baik,” kata Wachid.

Wachid Wibowo berpesan, kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus mengikuti program Lapas dengan baik hingga menjadi bekal untuk kemudian hari.

Sementara bagi yang mendapatkan bebas, diharapkan dapat menyesuaikan diri ditengah masyarakat hingga menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

Masih dikatakan Wachid, sebelumnya Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi mengajukan sebanyak 504 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya idul Fitri 1444 hijriah, namun yang diterima sebanyak 421 orang dan sisanya masih dalam proses perlengkapan administrasi. (iin)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *