BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Orang tua korban mendesak pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap delapan anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Hingga kini, terduga pelaku berinisial S (70) diketahui tidak berada di tahanan dan keberadaannya belum diketahui.
Kasus tersebut melibatkan delapan korban yang masih berusia antara 4 hingga 10 tahun. Peristiwa ini terungkap pada 1 Maret 2026 setelah warga dan orang tua korban memergoki pelaku saat diduga sedang melakukan tindakan pencabulan.
Setelah kejadian itu, pelaku sempat diamankan warga dan dibawa ke Polres Bengkalis pada sore hari yang sama untuk diproses secara hukum.
Namun hingga lebih dari sepekan setelah kejadian, para orang tua korban mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami kembali mempertanyakan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkalis mengapa pelaku belum juga ditahan dan dimana keberadaannya saat ini,” ujar Suhaimi, salah seorang orang tua korban, Senin (9/3).
Suhaimi menyebutkan, seluruh korban telah menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil visum tersebut diperkirakan baru akan keluar dalam waktu sekitar tiga minggu.
Ia juga menjelaskan bahwa saat dibawa ke Polres Bengkalis, pelaku sempat mengeluhkan sesak napas sehingga dibawa ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan perawatan.
“Setelah pulang dari rumah sakit, pelaku tidak lagi terlihat dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Berdasarkan pantauan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis, delapan orang tua korban bersama perwakilan RT/RW kembali mendatangi penyidik untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, penyidik Unit PPA menyatakan akan segera menggelar perkara serta melakukan upaya pencarian terhadap pelaku guna menuntaskan penanganan kasus tersebut.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau