PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mawar RT 03 RW 02 tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Aipda Ramadhan Siregar bersama masyarakat setempat.
Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah SH MH mengatakan, penanaman pohon ini merupakan dukungan terhadap program Kapolda Riau bertajuk Green Policing, sebuah gerakan penghijauan untuk mengurangi polusi udara. Program tersebut sejalan dengan filosofi Kapolda Riau bahwa “tunas pohon memberi pencerahan dan penghidupan bagi bumi, tumbuh menjadi tempat bersandar, berteduh, serta memiliki akar kuat sebagai penopang kehidupan.”
Polsek Panipahan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadirkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Adapun jenis pohon yang ditanam adalah bibit pohon buah-buahan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam situasi aman dan lancar.(iin)
Pekanbaru Pos Riau