Rabu , 29 April 2026

Polsek Mandau Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Tujuh Pengunjung Positif Narkoba

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis dan Tim Raga Polres Bengkalis melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dengan menyasar dua tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Mandau, Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, itu melibatkan personel gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap administrasi tempat usaha, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine kepada seluruh pengelola dan pengunjung.

Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, serta Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08, Kecamatan Bathin Solapan.
Di Celcius Karaoke, tes urine dilakukan terhadap 9 orang—lima laki-laki dan empat perempuan—dan dua di antaranya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Sementara di Brotherhood KTV, dari 22 orang yang diperiksa—12 laki-laki dan 10 perempuan—sebanyak lima orang terindikasi positif zat serupa. Total tujuh orang kemudian diamankan ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Pihak kepolisian juga akan memanggil pemilik dan pengelola kedua tempat hiburan malam tersebut untuk dimintai keterangan.

Kompol Primadona menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan penyalahgunaan narkotika.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Selama operasi, situasi berlangsung aman dan kondusif. Polsek Mandau menyatakan akan terus melakukan razia serupa secara berkala guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.(Mi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *